KUALA TUNGKAL – Aktifitas pelabuhan penyebrangan di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat tetap beroperasi seperti biasa meskipun pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik 2021.
Larangan mudik yang sebelumnya berlaku periode 6 sampai 17 Mei, kini diperpanjang dan maju menjadi 22 April hingga 24 Mei 2020.
Pantauan di Pelabuhan Marina Batam, KASDP dan Tanggo Rajo sepertinya belum ada pembatasan, para penumpang pun masih dilayani seperti biasa untuk keberangkatan menuju Batam atau sebaliknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di Pelabuhan LASDP, jadwal keberangkatan kapal cepat masih terjadwal seperti biasa. Seperti jurusan Tembilahan, Kuala Enok dan Mendahara maupun Kampung Laut.
Namun pihak kesehatan pelabuhan dan Satgas Covid-19 dan Dishub tetap melakukan pengawasan terhadap penumpang.
“Semua masih berjalan normal, sepertinya belum ada pembatasan,” ujar Ari salah satu penumpang.
Ia mengakui larangan mudik ini jika berlaku akan mengakibatkan kerugian yang besar.
Pasalnya, kata dia warga Pulau Kijang, Enok, kerap berbelanja sembako untuk keperluan dagangan ataupun rumah tangga di pasar Kuala Tungkal.
“Kalau dilarang, bagaimana warga kampung mau belanja untuk makan,” tandasnya.(*)