BALI – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar Musrenbang Polri Tahun 2023 yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang turut dihadiri Pejabat Utama Mabes Polri dan para Kapolda seluruh Indonesia bertempat di Bali, Kamis (06/7/23).
Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Polri Tahun 2023 mengangkat Tema Polri Yang Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan Serta Suksesnya Pengamanan Pemilu 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri turut memberikan penghargaan kepada beberapa Polda yang meraih Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak fungsi Lantas di lingkungan Polri Tahun Anggaran 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kali ini, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi turut menerima penghargaan dengan meraih juara 1 Zona C Capaian Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan nilai Capaian 133,22 persen yang diterima Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi dan turut disaksikan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono yang hadir pada acara Musrenbang tersebut.
Disampaikan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan bahwa Penghargaan dari bapak Kapolri sebagai peringkat 1 untuk kenaikan penerimaan negara bukan pajak tidak lain karena yang pertama sejak pertengahan tahun lalu kita sudah berikan memberikan satu atensi kendaraan truk batubara untuk memutasikan kendaraannya terkhusus kendaraan angkutan batubara yang mobilisasi di dalam provinsi Jambi karena memang layaknya jalan rusak itu kembali kepada daerah yang memperbaiki sehingga dan operasional menggunakan Jalan Provinsi Jambi kembali PAD Provinsi Jambi.
Dikatakan lebih lanjut oleh Dir Lantas, penghargaan ini juga adalah kenaikan PNBP baik di Provinsi maupun di Polda zona C ini Tingginya tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar pajak terutama sebelum penerapan 2 tahun mati pajak dihilangkan atau dihapuskan datanya di samsat.
“Jadi sebelum itu dilaksanakan masyarakat sudah berbondong-bondong melaksanakan pembayaran pajak dan juga alhamdulillah hasil koordinasi dengan Bapak Gubernur dan Bakeuda Provinsi Jambi untuk pajak yang lebih mati lebih dari satu tahun itu bisa diputihkan untuk yang PNBP 2 atau balik nama tidak dikenakan biaya pembayaran pajak,” ungkapnya.
Untuk diketahui, selain Polda Jambi yang mendapatkan juara 1 Zona C Capaian Realisasi PNBP, Juara 2 diraih oleh Polda Babel dan Juara 3 diraih oleh Polda Bengkulu.(red)
Penulis : Angah
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Humas Polda Jambi