Ditreskrimsus Polda Jambi Limpahkan 3 Pelaku Penambangan Minyak Ilegal ke Kejaksaan Negeri Muara Bulian

- Redaksi

Jumat, 21 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditreskrimsus Polda Jambi Limpahkan 3 Pelaku Penambangan Minyak Ilegal ke Kejaksaan Negeri Muara Bulian. FOTO : HMS

Ditreskrimsus Polda Jambi Limpahkan 3 Pelaku Penambangan Minyak Ilegal ke Kejaksaan Negeri Muara Bulian. FOTO : HMS

JAMBI – Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan tiga orang pelaku penambangan minyak bumi secara ilegal di Kabupaten Batanghari, tepatnya di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, pada Rabu malam (22/1/25) lalu.

Setelah melalui rangkaian penyidikan dan koordinasi dengan Kejaksaan dan dinyatakan lengkap, penyidik subdit IV tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi telah melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Batanghari (tahap II) untuk di lanjutkan proses penuntutan oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batang Hari untuk mendapatkan kepastian hukum terkait perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka, Pada hari Jumat 21 Maret 2025.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol DR Bambang Yugo Pamungkas mengatakan pelimpahan para pelaku ini usai dilakukan pemeriksaan, pemberkasan dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan telah dinyatakan lengkap sehingga kita lakukan pelimpahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, pelaku ini ditangkap oleh Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat sekitar pukul 10.00 WIB, tim langsung bergerak untuk mengecek kebenaran laporan tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan di lokasi, sekitar pukul 20.40 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku bernama DS yang diduga terlibat dalam kegiatan penambangan minyak tradisional ilegal tersebut.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati dan Ketua TP-PKK Tunaikan Kewajiban Zakat Harta, Wabup Hingga Kabid Turut Serta
Kanwil Imigrasi Jambi dan Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Melati
Kantor SAR Jambi Laksanakan Apel Siaga SAR Khusus Lebaran Idiul Fitri 1446 H
119 Personil Polri Diturunkan Untuk Pengamanan Lebaran 1446 Hijriah di Tanjab Barat
Bupati dan Wabup Tanjabbar Pimpin Rapat Tindak Lanjut Rekomendasi Evaluasi SAKIP Tahun 2024
Paripurna Pertama DPRD Tanjab Barat ; Penyampaian Nota Pengantar Raperda inisiatif dan LKPJ Bupati
Muatan Odol Ditindak, Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata Apresiasi Kinerja Kepala BPTD
Pemda Tanjabbar Antisipasi Kelangkaan Daging Ayam, Masyarakat Tidak Perlu Panic Buying Begini Triknya
Berita ini 15 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:45 WIB

Bupati dan Ketua TP-PKK Tunaikan Kewajiban Zakat Harta, Wabup Hingga Kabid Turut Serta

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:03 WIB

Kanwil Imigrasi Jambi dan Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Melati

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:52 WIB

Kantor SAR Jambi Laksanakan Apel Siaga SAR Khusus Lebaran Idiul Fitri 1446 H

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:59 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Limpahkan 3 Pelaku Penambangan Minyak Ilegal ke Kejaksaan Negeri Muara Bulian

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:18 WIB

119 Personil Polri Diturunkan Untuk Pengamanan Lebaran 1446 Hijriah di Tanjab Barat

Berita Terbaru