Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Narkoba Seberat 4 Kilogram

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Narkoba Seberat 4 Kilogram atau Senilai 5,3 Milyar Disaksikan Tersangka. FOTO : Viryzha

Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Narkoba Seberat 4 Kilogram atau Senilai 5,3 Milyar Disaksikan Tersangka. FOTO : Viryzha

JAMBI – Direktorar Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 4,07kg senilai 5,3 miliar bertempat diruangan bagbinopsnal polda jambi Selasa (16/7/2024).

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Plt Wadir Resnarkoba AKBP Andi M Ichsan dan disaksikan langsung oleh para tersangka serta Kejaksaan dan penasehat hukum.

Dikatakan AKBP Andi M Ichsan bahwa, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Jambi beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini merupakan hasil pengungkapan dari Subdit I serta dari beberapa Subdit jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi,“ ungkapnya, Selasa (16/7/24).

Dilanjutkan AKBP Andi M Ichsan, pemusnahan ini dilakukan agar semua barang bukti aman dan sebagian barang bukti juga telah disisihkan dan dilakukan penimbangan untuk diserahkan ke Kejaksaan dan menjadi barang bukti di persidangan.

“Selain barang bukti tersebut setidaknya turut diamankan juga 5 Orang yang terdiri dari 4 Laki-laki dan 1 orang perempuan,” lanjutnya.

Disampaikan secara rinci, jika kita hitung secara rinci total Jiwa yang terselamatkan berjumlah 20.360 (dua puluh ribu tiga ratus enam puluh) jiwa.

Sedangkan untuk nilai ekonomis dari total keseluruhan narkoba yang kita musnahkan berjumlah Rp.5.293.819.700,- (lima miliyar dua ratus sembilan puluh tiga juta delapan ratus sembilan belas ribu tujuh ratus rupiah).

Untuk pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara dicampur bersama ditergent, yang mana sebelum dimusnahkan terlebih dahulu di cek oleh Biddokkes untuk mengetahui kandungan dari narkoba tersebut. (Viryzha)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek
Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025
Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan
Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029
Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK
Lapas Jambi Bersinergi Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba
HUT Ke 79, Persit KCK Cabang XXVI Dim 0419/Tanjab Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
Danrem 042/Gapu Berikan Pengarahan kepada Satgas Yonif 142/KJ
Berita ini 83 kali dibaca
Follow Facebook, Twitter dan Tiktok Lintastungkal untuk update berita terbaru setiap hari.

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:43 WIB

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek

Senin, 27 Januari 2025 - 18:59 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan

Senin, 27 Januari 2025 - 16:01 WIB

Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:45 WIB

Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:47 WIB

Lapas Jambi Bersinergi Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba

Berita Terbaru