DPO Kasus Curas Mobil Box Expedisi Berisi 1.245 HP di Ringkus Polda Jambi di Lampung

- Redaksi

Kamis, 4 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku ES (Baju Biru) Saat Diamankan oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang Polres Lampung Selatan, Rabu (3/11/21). FOTO : Polda Jambi

Pelaku ES (Baju Biru) Saat Diamankan oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang Polres Lampung Selatan, Rabu (3/11/21). FOTO : Polda Jambi

JAMBI – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi berhasil menangkap DPO yang telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap mobil expedisi Januari 2021 lalu.

Pelaku diketahui berinisial ES (31) warga di Desa Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari Kab. Lampung Selatan.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Priyanto mengatakan pelaku ditangkap pada Rabu (3/11/21) sekitar pukul 09.00 WIB di rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolda Jambi,” kata Kombes Pol Mulia, Kamis (4/11/21).

Mulia mengatakan penangkapan itu berawal Tim Resmob mendapat informasi bahwa DPO ES berada di wilayah Tanjung Bintang Lampunh Selatan.

“Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi dipimpin Kanit Resmob AKP Johan C. Silaen, SIK, MH diback up Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan pelaku ES dan mengamankan barang bukti,” terang Mulia.

Awal Terjadinya Kasus

Mulia menjelaskan kasus ini terjadi pada 12 Januari 2021 pukul 24.00 WIB korban supir ekspedisi Eka Putra (26) warga Jl. Bali Matraman RT.11 Manggarai Kec. Tebet Kota Jakarta Selatan berangkat dari Jakarta menuju Pekanbaru membawa mobil box yang berisikan HP jenis Xiaomi.

Di Palembang, supir berhenti  menjemput pelaku Rudi sebagai penunjuk jalan (sdh ditangkap). Dalam perjalan menuju Jambi tepatnya di TKP wilayah Hukum Polres Muaro Jambi. Pelaku yang bernama Rudi membawa mobil dan mengubungi pelaku lainnya untuk memberhentikan mobil ekspedisi tersebut.

“Di sinilah terjadi curas, korban supir expedisi diikat tangan dan kaki dan kepala ditutup pakai karung plastik,” beber Kombes Pol Mulia.

Komplotan ini selanjutnya menguras HP Xiaomi sebanyak 1.245 unit dari Mobil Box ke mobil Avanza. Namun saat aksi ini korban sempat melihat pelaku Rudi turut berperan.

“Selesai menguras HP korban dipindahkan ke dalam mobil box ditutup dan digembok. Korban kemudian ditemukan oleh warga,” sambut Kabis Humas.

“Atas kejadian tersebut korban kehilangan HP Xiaomi sebanyak 1.245 unit, dg kerugian di atas 1 milyar,” imbuhnya.

Pelaku yang Telah Diatah dan Divonis

Dari kasus ini sebelumnya sebanyak 3 oramg telah diringkus oleh jajaran Ditreskrimum Polda Jambi, dan bahkan telah divonis.

Mereka yakni M. Safix, Rudi Zatmiko dan Amri dengan vonis 5 tahun pidana penjara.(*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja
Sigap, Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku Pembobol Rumah saat Idul Fitri
Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang
Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh
ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop
Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga
Berita ini 392 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 April 2024 - 23:06 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja

Kamis, 11 April 2024 - 23:02 WIB

Sigap, Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku Pembobol Rumah saat Idul Fitri

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:40 WIB

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang

Senin, 25 Maret 2024 - 12:20 WIB

Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui

Senin, 18 Maret 2024 - 13:50 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Senin, 18 Maret 2024 - 02:22 WIB

BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh

Jumat, 15 Maret 2024 - 16:34 WIB

ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop

Kamis, 14 Maret 2024 - 19:26 WIB

Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga

Berita Terbaru