DPRD Tanjab Barat Paripurna Pertama, Bupati Menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2021

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 30 Maret 2022 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H Anwar Sadat menyerahkan Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2021, Selasa (29/3/22). FOTO : HMS DPRD Tjb

H Anwar Sadat menyerahkan Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2021, Selasa (29/3/22). FOTO : HMS DPRD Tjb

KUALA TUNGKALDPRD Kabupaten  Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2021 di Gedung Paripurna DPRD Tanjab Barat, Selasa (29/3/2022).

Rapat di pimpin langsung oleh Wakil Ketua I  DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ahmad Jahfar, SH di dampingi dengan ketua DPRD kabupaten Tanjung Jabung Barat H. Abdullah, SH.

Dalam arahannya Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat mengatakan sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 2 tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD nomor 2 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD pasal 150 ayat (1) huruf (c) qorum tercapai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rapat paripurna dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati Tanjung Jabung barat tahun anggaran 2021, resmi dibuka,” katanya.

Jahfar menambahkan pimpinan DPRD telah menerima surat Bupati Tanjung Jabung Barat :050/637/Bappeda.5/III/2022 perihal penyampaian LKPJ Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2021.

“Untuk itu dalam rangka menindak lanjuti kententuan tersebut kami persilahkan kepada saudar bupati untuk menyampaikan pidato nota pengantarnya,” kata Jahfar lagi.

Sementara itu Bupati Tanjung Jabung Barat H. Anwar Sadat dalam pidato Penyampaian Lkpj tahun anggaran 2021 mengatakan sesuai dengan ketentuan perundangan kami akan menyampaikan secara singkat pengantar dokumen LKPJ ini dengan kemudian di bahas oleh dewan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai penjadwalan yang sudah di tetapkan.

“LKPJ ini berisikan dasar hukum, visi misi kepala daerah, data umum daerah, perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah dalam rangka pencapaian target yang telah disepakati,” sebut Bupati.

Bupati juga menyampaikan terkait perekonomian kabupaten Tanjab barat yang telah bergeser dari kategori pertambangan ke pertanian, kehutanan dan perikanan, hal ini terlihat dari peranan masing masing kategori terhadap pembentukan PDRB Kabupaten Tanjab Barat.

“Sumbangan terbesar berasal dari kategori pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 30,14%, kategori pertambangan dan penggalian sebesar 26,90% dan selanjutnya sumbangan dari kategori industri pengolahan sebesar 19,83%,” jelasnya.

Pada tahun 2021 bupati menambahkan terkait realisasi pendapatan daerah sebesar Rp. 1.306.193.114.697,43,- atau sebesar 97% dari jumlah anggaran pendapatan yang di tetapkan sebesar Rp. 1.345.937.481.269,00,- jumlah tersebut merupakan akumulasi dari realisasi pendapatan asli daerah.

“Secara umum target pendapatan asli daerah pada tahun 2021 terealisasi sebesar 77,85% atau Rp. 93.769.110.106,43,-. Yang terdiri dari penerimaan pajak daerah, penerimaan retribusi daerah, penerimaan hasil pengelolaan kekayaan daerah, penerapan lain-lain pendapatan asli daerah,” sebut Bupati menambahkan.

Sebelum menutup pidato Penyampaian LKPJ tahun anggaran 2021, Bupati tanjung Jabung barat mengatakan masih banyak lagi hasil-hasil kegiatan kegiatan pembangunan daerah baik yang pembiyaan bersumber dari APBD murni maupun non apbd yang tidak dapat dijelaskan satu persatu semuanya dalam pidato ini.

“Akhirnya sekali lagi kami sampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setingi-tingginya kepada pihak-pihak yang telah turut serta dalam pelaksaan pembangunan selama ini,” pungkas Bupati.(*/Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda
8 Desa di Tanjab Barat Dilakukan Pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu
BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Publik
Daftar 10 Nama Yang Mendapat Status Pahlawan Nasional Ditetapkan Prabowo
Ini Kuota Haji Setiap Provinsi Tahun 2026, Jambi Dapat Jatah 3.276 Jamaah
Sekda Tanjab Barat Lantik 52 Pejabat Administrator dan Pengawas, Berikut Nama-Namanya
Kemenkeu Tegaskan Single Salary PNS Belum Siap Diterapkan, Perencanaan Belum Matang!
Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati Usulan Pembagian Saham PI 10 Persen ke Pemprov Jambi Segini
Berita ini 254 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:14 WIB

Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:12 WIB

8 Desa di Tanjab Barat Dilakukan Pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu

Rabu, 19 November 2025 - 18:42 WIB

BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Publik

Senin, 10 November 2025 - 19:04 WIB

Daftar 10 Nama Yang Mendapat Status Pahlawan Nasional Ditetapkan Prabowo

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Ini Kuota Haji Setiap Provinsi Tahun 2026, Jambi Dapat Jatah 3.276 Jamaah

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB