Dua Kali Lakukan Pemerkosaan di Geragai, Pelaku Dibekuk Polisi Saat Hendak Kabur ke Medan

- Redaksi

Selasa, 31 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan saat menggelar pres rilis di Mapolres Tanjab Timur, Senin (30/1/23). FOTO : Humas

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan saat menggelar pres rilis di Mapolres Tanjab Timur, Senin (30/1/23). FOTO : Humas

TANJAB TIMUR – Pria berinisial KH ditangkap polisi lantaran diduga melakukan dua kali perkosaan terhadap seorang Wanita berinisial MI warga Desa Rantau Karya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur

“Pelaku ditangkap saat hendak melarikan diri ke Kota Medan Sumatera Utara,” ungkap Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan saat menggelar pres rilis, Senin (30/1/23).

Kapolres Tanjab Timur menyebutkan bahwa pelaku berhasil ditangkap di Jalan Lintas Jambi – Pekanbaru KM 35 Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Heri Supriawan menjelaskan, perkosan pertama dilakukan pelaku terhadap MW di dalam Rumah Korban, Desa Rantau Karya Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjab Timur pada Minggu (22/1/23) sekitar pukul 03.30 WIB.

“Modus pelaku pergi ke Rumah Korban dan masuk melalui Pintu belakang. Kemudian pelaku langsung masuk ke Kamar Korban yang sebelumnya mematikan lampu Rumah,” ujar Kapolres.

“Saat Pelaku melancarkan aksinya Pelaku mengancam dengan berkata “Jangan teriak kau taukan kengerian aku, bisa mati kamu semua” kata Pelaku,” ungkap Kapolres.

Lanjut Halaman Berikutnya………

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh
ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop
Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga
Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung
BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan Tahun 2024
AKBP Agung Basuki Pimpin Pemusnahan Narkotika Senilai Rp3,9 Miliar di Mapolres Tanjabbar
Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan
Berita ini 274 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Maret 2024 - 13:50 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Senin, 18 Maret 2024 - 02:22 WIB

BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh

Jumat, 15 Maret 2024 - 16:34 WIB

ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop

Kamis, 14 Maret 2024 - 19:26 WIB

Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga

Rabu, 13 Maret 2024 - 21:52 WIB

Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:27 WIB

BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan Tahun 2024

Rabu, 6 Maret 2024 - 12:10 WIB

AKBP Agung Basuki Pimpin Pemusnahan Narkotika Senilai Rp3,9 Miliar di Mapolres Tanjabbar

Jumat, 23 Februari 2024 - 19:13 WIB

Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan

Berita Terbaru