LINTASTUNGKAL.COM, MUARA SABAK – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tanjab Timur Barat meringkus dua pegawai honorer Pemkab Tanjab Barat, pada Kamis (04/04/19) siang.
Informasi dihimpun kedua pegawai honorer tersebut berinisial SPL dan RV. Mereka ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan extasi.
“Tersangka betul berstatus pegwai honorer,” terang Kepala BNNK Tanjab Timur-Barat AKBP Cecep Subaryat, SH dikonfirmasi, Sabtu (06/04/19).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala BNNK Tanjab Timur Barat, Cecep menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna untuk mengusut tersangka lain dan memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut di wilayah hukum BNNK Tanjab Timur Barat.
“Karena kedua tersangka berstatus honorer, salah dikhawatirkan barang haram itu akan beredar dikalangan honorer maupun PNS, jadi harus kita putus,” tegasnya.
Penangkapan keduanya kata AKBP Cecep Subaryat berawal dari laporan masyarakat, dan pengembangan dari hasil tes urine yang digelar Pemkab Tanjung Jabung Barat beberapa waktu lalu.
Sebagaimana diberitakan, kedua kurir sabu yang diamankan BNNK Tanjab Timur Barat berinisial RV dan SPL, mereka di tangkap dua TKP berbeda di Kecamatan Betara dan Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.
Tersangka SPL ditangkap di seputaran Parit Tomo, Kecamatan Betara. Sedangkan tersangka RV diamankan di Kelapa Gading Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir.
Dalam penangkapan itu petugas menyita barang bukti dari tangan SPL berupa 0,5 gram yang diduga narkotika jenis sabu-sabu beserta bong alat konsumsi sabu.
Sedangkan dari tangan RV, petugas berhasil menyita 5,5 gram sabu dan ekstasi 0,274 gram.
Terhadap tersangka SPL dan RV beserta barang bukti diamankan saat ini telah diamankan di tahanan BNNK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Tim Redaksi