LINTASTUNGKAL.COM, KUALA TUNGKAL – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanjung Jabung Barat butuh peremajaan alat Rekam dan Cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Pasalnya, alat yang ada di Dukcapil saat ini dinilai sudah cukup lama digunakan. Bahkan pihak Dukcapil mengakui ada hasil Print e-KTP yang kurang memuaskan dan bergaris.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Tanjab Barat Drs. H. Azwar. MM melalui Kabid Pengelolaan Administrasi Kependudukan Drs. Helmidi mengakui, bahwa alat Rekam dan Printer Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang dimiliki Dukcapil saat ini boleh dikatakan sudah “Usang” sehingga perlu adanya peremajaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pusat baru memberikan sekali belum pernah diganti hingga kini,” ujar Helmidi, Kamis (31/01/19).
Perlunya alat rekam dan cetak e-KTP ini diganti sebut Helmidi, mengingat tingginya aktivitas perekaman dan pencetakan (print) e-KTP setiap harinya.
“Kalau tidak salah untuk alat perekaman pertama kali didatangkan dari pusat sekitar tahun 2011. Dan pengadaaan alat pencetakan dari pusat sekitar tahun 2015. Memang perlu adanya peremajaan,” ungkap Helmidi.
Ia pun mengakui, pernah mendapati ada hasil cetak e-KTP yang kurang memuaskan. ” Hasil cetakan itu bergaris. Jadi kurang bagus,” sebutnya.
Oleh karena itu Sambung Helmidi, pihaknya berharap adanya peremajaan bagi alat penerbitan dokumen Negara itu.(abs)
Editor : Tim Redaksi