Eks Gedung PN Kuala Tungkal Dihibahkan ke Pemkab Tanjab Barat

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2020 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ketua Pengadilan Negeri Kelas II A Kuala Tungkal Andi Hendrawan, SH, MH dan Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS Menandatangai Naskah Serah Terima Hibah di Ruang Rapat Bupati, Senin (10/02/20).

FOTO : Ketua Pengadilan Negeri Kelas II A Kuala Tungkal Andi Hendrawan, SH, MH dan Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS Menandatangai Naskah Serah Terima Hibah di Ruang Rapat Bupati, Senin (10/02/20).

KUALA TUNGKAL – Mahkamah Agung Republik Indonesia menghibahkan Barang Milik Negara (BMN) kepada Pemkab Tanjung Jabung Barat.

Barang yang dihibahkan yakni Tanah dan Bangunan Eks Kantor Pengadilan Negeri Kuala Tungkal yang berlokasi di jalan Letkol Pol. Drs. Toegino, No. 04, Kuala Tungkal (depan Kantor Bupati Tanjab Barat).

Hibah diserahkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas II A Kuala Tungkal Andi Hendrawan, SH, MH kepada Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial MS diikuti Penandatanganan Naskah terima Hibah di Ruang Rapat Bupati, Senin (10/02/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Kuala Tungkal Andi Hendrawan, mengatakan Hibah BMN MA eks Pengadilan Negeri Kuala Tungkal kepada Pemerintah Tanjung Jabung Barat ditujukan dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda
8 Desa di Tanjab Barat Dilakukan Pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu
BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Publik
Daftar 10 Nama Yang Mendapat Status Pahlawan Nasional Ditetapkan Prabowo
Ini Kuota Haji Setiap Provinsi Tahun 2026, Jambi Dapat Jatah 3.276 Jamaah
Sekda Tanjab Barat Lantik 52 Pejabat Administrator dan Pengawas, Berikut Nama-Namanya
Kemenkeu Tegaskan Single Salary PNS Belum Siap Diterapkan, Perencanaan Belum Matang!
Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati Usulan Pembagian Saham PI 10 Persen ke Pemprov Jambi Segini
Berita ini 371 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:14 WIB

Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:12 WIB

8 Desa di Tanjab Barat Dilakukan Pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu

Rabu, 19 November 2025 - 18:42 WIB

BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Publik

Senin, 10 November 2025 - 19:04 WIB

Daftar 10 Nama Yang Mendapat Status Pahlawan Nasional Ditetapkan Prabowo

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Ini Kuota Haji Setiap Provinsi Tahun 2026, Jambi Dapat Jatah 3.276 Jamaah

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB