Eks Gedung PN Kuala Tungkal Dihibahkan ke Pemkab Tanjab Barat

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2020 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ketua Pengadilan Negeri Kelas II A Kuala Tungkal Andi Hendrawan, SH, MH dan Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS Menandatangai Naskah Serah Terima Hibah di Ruang Rapat Bupati, Senin (10/02/20).

FOTO : Ketua Pengadilan Negeri Kelas II A Kuala Tungkal Andi Hendrawan, SH, MH dan Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS Menandatangai Naskah Serah Terima Hibah di Ruang Rapat Bupati, Senin (10/02/20).

KUALA TUNGKAL – Mahkamah Agung Republik Indonesia menghibahkan Barang Milik Negara (BMN) kepada Pemkab Tanjung Jabung Barat.

Barang yang dihibahkan yakni Tanah dan Bangunan Eks Kantor Pengadilan Negeri Kuala Tungkal yang berlokasi di jalan Letkol Pol. Drs. Toegino, No. 04, Kuala Tungkal (depan Kantor Bupati Tanjab Barat).

BACA JUGA :  Bupati Zoom Meeting Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Tahun 2021 Oleh Presiden RI

Hibah diserahkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas II A Kuala Tungkal Andi Hendrawan, SH, MH kepada Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial MS diikuti Penandatanganan Naskah terima Hibah di Ruang Rapat Bupati, Senin (10/02/20).

Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Kuala Tungkal Andi Hendrawan, mengatakan Hibah BMN MA eks Pengadilan Negeri Kuala Tungkal kepada Pemerintah Tanjung Jabung Barat ditujukan dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati Usulan Pembagian Saham PI 10 Persen ke Pemprov Jambi Segini
‘Coffee Morning’ Pemda Tanjabbar Bersinergi Dengan Wartawan Tangkal Provokasi
Bupati Anwar Sadat Ingatkan ASN dan Non ASN Jangan Terlibat Provokasi dan Flexing di Medsos
Empati, Bupati Anwar Sadat Salurkan Bansos dan KKS Untuk Masyarakat
Ketua DPRD Tanjabbar Pimpin Paripurna ke-IV Ini Yang Dibahas
HUT ke-60 Tahun, Tanjab Barat Luncurkan Call Center Halo Ustadz 112 Atasi Kondisi Darurat
Peraturan ini Jadi, THR Untuk Pegawai di Tanjab Barat Dibayarkan
THR PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan Cair 17 Maret
Berita ini 365 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 22:52 WIB

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati Usulan Pembagian Saham PI 10 Persen ke Pemprov Jambi Segini

Kamis, 4 September 2025 - 14:45 WIB

‘Coffee Morning’ Pemda Tanjabbar Bersinergi Dengan Wartawan Tangkal Provokasi

Senin, 1 September 2025 - 19:41 WIB

Bupati Anwar Sadat Ingatkan ASN dan Non ASN Jangan Terlibat Provokasi dan Flexing di Medsos

Senin, 1 September 2025 - 14:38 WIB

Empati, Bupati Anwar Sadat Salurkan Bansos dan KKS Untuk Masyarakat

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:59 WIB

Ketua DPRD Tanjabbar Pimpin Paripurna ke-IV Ini Yang Dibahas

Berita Terbaru