BATANGHARI – Gubernur Jambi H. Fachrori Umar selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi menyerahkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 Tahap III Pemerintah Provinsi Jambi untuk masyarakat Kabupaten Batanghari yang sangat terdampak Covid-19.
Penyerahan JPS Covid-19 Tahap III tersebut dilaksanakan di Kantor Camat Pemayung Kabupaten Batanghari, Rabu sore (26/08/2020).
Fachrori mengatakan, tujuan JPS untuk membantu meringankan kebutuhan masyarakat yang terdampak langsung akibat pandemi Covid-19. Gubernur Jambi langsung turun menyalurkan bantuan JPS Covid-19 Provinsi Jambi tahap ketiga untuk Kabupaten Batanghari sebanyak 3.371 paket bagi rumah tangga yang sangat terdampak Covid-19, berupa sembako senilai Rp350.000 dan uang tunai senilai Rp250.000 dan khusus Kecamatan Pemayung ini sebanyak 114 paket.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fachrori mengatakan sejak merebaknya pandemi Covid-19 yang melanda seluruh tanah air bahkan dunia, beberapa bulan yang lalu dengan upaya bersama pemerintah dan masyarakat saat ini mulai memasuki era tatanan kehidupan baru/ Adaptasi Kabiasan Baru (AKB) yang dimaksudkan memulai aktivitas dengan mengikuti protokol yang dianjurkan kesehatan yaitu menggunakan masker, membiasakan mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak, dengan tujuan mencegah penyebaran Covid-19 menjadi lebih luas.
“Dimasa pandemi ini, kita harus bisa membiasakan diri untuk mematuhi aturan protokol kesehatan yaitu mencuci tangan, mengunakan masker, menjaga jarak, agar mencegah penyebaran Covid-19 tidak menyebar dan bisa terputus,” kata Fachrori.(*)