Fasilitasi FGD, DPRD Tanjabbar Tampung Masukan Masyarakat Guna Penyempurnaan Ranperda

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 00:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda DPRD Tanjab Barat Jamal Darmawan Sie, S. E., M. M didampingi Narasumber dan Moderator saat berdiskusi (LT)

Ketua Bapemperda DPRD Tanjab Barat Jamal Darmawan Sie, S. E., M. M didampingi Narasumber dan Moderator saat berdiskusi (LT)

KUALA TUNGKAL – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Sekretariat Dewan memfasilitasi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Aula Hotel Masa Kini Kuala Tungkal, Senin (2/6/2025).

Focus Group Discusion dibuka secara langsung oleh Ketua Bapemperda Jamal Darmawan Sie dan dihadiri pejabat fungsional Kanwil Kemenkum dan Ham Provinsi Jambi selaku narasumber dan Sekretaris DPRD Tanjung Jabung Barat Hidayat.

BACA JUGA :  Banyak Terima Laporan, Bupati Warning ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja

Dalam FGD tersebut juga dihadiri elemen masyarakat yang diberikan ruang untuk memberikan saran dan masukan penyempurnaan Rancangan Peraturan daerah Tanjung Jabung Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bapemperda DPRD Tanjung Jabung Barat menyampaikan salah satu fungsi DPRD yang sangat vital dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah adalah fungsi pembentukan perda.

BACA JUGA :  Kasrem 042/Gapu Terima Audiensi Menwa UIN Sultan Thaha Syaifuddin Jambi

Dalam mewujudkan fungsi tersebut DPRD diberi tugas dan wewenang membentuk perda bersama dengan kepala daerah sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebut Jamal, menginisiasi rancangan peraturan daerah inisiatif sebagaimana diatur peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui diskusi ini dengan dihadiri berbagai elemen masyarakat sebagai bagian dari fasilitasi partisipasi publik dalam penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA :  PWI Jambi Akan Bentuk Kepengurusan PWI di Kabupaten Tanjung Jabung Barat

“Rancangan peraturan daerah tersebut pertama tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat nomor 9 tahun 2021 tentang penyelenggaraan jasa konstruksi,” katanya.

Kemudian rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat nomor 2 tahun 2022 tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Bas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi
Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan
Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT
Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga
Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung
Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran
Kenyamanan Atlet, Panitia Kejurprov Bulu Tangkis Intensif Koordinasi Dengan Kepolisian
Bupati Anwar Sadat Teken Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah
Berita ini 48 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 21:43 WIB

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi

Sabtu, 20 September 2025 - 22:32 WIB

Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan

Kamis, 18 September 2025 - 22:13 WIB

Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT

Kamis, 18 September 2025 - 15:17 WIB

Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Kamis, 18 September 2025 - 14:25 WIB

Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung

Berita Terbaru