Fasilitasi FGD, DPRD Tanjabbar Tampung Masukan Masyarakat Guna Penyempurnaan Ranperda

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 00:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda DPRD Tanjab Barat Jamal Darmawan Sie, S. E., M. M didampingi Narasumber dan Moderator saat berdiskusi (LT)

Ketua Bapemperda DPRD Tanjab Barat Jamal Darmawan Sie, S. E., M. M didampingi Narasumber dan Moderator saat berdiskusi (LT)

KUALA TUNGKAL – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Sekretariat Dewan memfasilitasi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Aula Hotel Masa Kini Kuala Tungkal, Senin (2/6/2025).

Focus Group Discusion dibuka secara langsung oleh Ketua Bapemperda Jamal Darmawan Sie dan dihadiri pejabat fungsional Kanwil Kemenkum dan Ham Provinsi Jambi selaku narasumber dan Sekretaris DPRD Tanjung Jabung Barat Hidayat.

BACA JUGA :  Pengunjung Over Kapasitas, Pengelola Taman Rimba Zoo Jambi Berlakukan Buka Tutup

Dalam FGD tersebut juga dihadiri elemen masyarakat yang diberikan ruang untuk memberikan saran dan masukan penyempurnaan Rancangan Peraturan daerah Tanjung Jabung Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bapemperda DPRD Tanjung Jabung Barat menyampaikan salah satu fungsi DPRD yang sangat vital dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah adalah fungsi pembentukan perda.

BACA JUGA :  Miliki Segera Rumah Hunian Bersama Perumahan Aksara Muaro Residence

Dalam mewujudkan fungsi tersebut DPRD diberi tugas dan wewenang membentuk perda bersama dengan kepala daerah sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebut Jamal, menginisiasi rancangan peraturan daerah inisiatif sebagaimana diatur peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui diskusi ini dengan dihadiri berbagai elemen masyarakat sebagai bagian dari fasilitasi partisipasi publik dalam penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA :  Korem 042/Gapu Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua

“Rancangan peraturan daerah tersebut pertama tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat nomor 9 tahun 2021 tentang penyelenggaraan jasa konstruksi,” katanya.

Kemudian rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat nomor 2 tahun 2022 tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Bas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Barat Hadiri Peringatan Detik-Detik Proklamasi
Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
7 WBP Lapas Kuala Tungkal Bebas di HUT ke-80 RI, Pesan Kalapas Manfaatkan Latihan Selama Ini
Serahkan SK Remisi, Bupati Tanjabbar : Warga Binaan Yang Bebas Manfaatkan Latihan Kemandirian
Pertamina Patra Niaga Berikan Kado HUT RI Ke-80 Promo Pembelian Bright Gas Kepada Konsumen
Rakor Infrastruktur Provinsi Jambi, Wabup Katamso Sampaikan Ruas Jalan Perlu Perbaikan Mendesak
Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN
Berita ini 44 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Kapolres Tanjab Barat Hadiri Peringatan Detik-Detik Proklamasi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:37 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:43 WIB

7 WBP Lapas Kuala Tungkal Bebas di HUT ke-80 RI, Pesan Kalapas Manfaatkan Latihan Selama Ini

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Serahkan SK Remisi, Bupati Tanjabbar : Warga Binaan Yang Bebas Manfaatkan Latihan Kemandirian

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Pertamina Patra Niaga Berikan Kado HUT RI Ke-80 Promo Pembelian Bright Gas Kepada Konsumen

Berita Terbaru