FGD Pra-Raperda Inisiatif DPRD Tanjab Barat Bahas Dua Ranperda, Simak Manfaatnya

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 23 Juni 2022 - 00:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat H Abdullah saat menyampaikan sambutan di Focus Group Discussion, Hotel Masa Kini, Kuala Tungkal, Rabu (22/6/22). FOTO : Ist

Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat H Abdullah saat menyampaikan sambutan di Focus Group Discussion, Hotel Masa Kini, Kuala Tungkal, Rabu (22/6/22). FOTO : Ist

KUALA TUNGKAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) pra-raperda inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Rancangan Perda Pendidikan Anak Usia Dini dan pembentukan Komisi informasi daerah, di Hotel Masa Kini, Rabu (22/6/2022).

Focus group discussion dihadiri langsung ketua DPRD Tanjung Jabung Barat H. Abdullah, PLT Sekretaris DPRD Tanjab Barat, Tim penyusun Ranperda inisiatif DPRD Tanjab Barat serta stakeholder dan Masyarakat.

Dalam sambutan nya ketua DPRD Tanjung Jabung Barat H. Abdullah mengatakan, salah satu fungsi dari DPRD adalah fungsi pembentukan Perda. Fungsi pembentukan Perda adalah salah satu fungsi pada DPRD sebagai lembaga perwakilan Rakyat yang diharapkan dapat melahirkan peraturan daerah sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan Masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“DPRD Tanjab barat menginisiasi ranperda inisiatif sebagaimana diatur peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini juga sejalan dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menerangkan bahwa peraturan daerah dibuat oleh DPRD bersama-sama,” katanya.

H. Abdullah mengatakan hari ini DPRD menggelar FGD ranperda tentang pembentukan komisi informasi daerah.
“Melalui rancangan perda tentang pembentukan komisi informasi daerah, menjadi sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan Negara dan badan publik,” jelasnya.

Lebih lanjut H. Abdullah juga menyampaikan Ranperda tentang pendidikan anak usia dini yang mana nantinya ranperda ini berdampak meningkatkan potensi kecerdasan pada anak usia dini.

“Diharapkan anak lebih siap untuk belajar dan tidak hanya dari sisi akademik yang di perhatikan dari rancangan perda tentang pendidikan anak usia dini, melakukan juga dari sisi emosional serta moral anak pada lingkungan,” jelas H Abdullah lagi.

Mengakhiri sambutan ketua DPRD berharap bahwa FGD ini dapat berjalan dengan baik dan semakin mempererat hubungan antara pemerintahan dengan masyarakat.

“Semoga saran dan masukan hasil dari Kegiatan focus group discussion ini dapat menjadi penyempurnaan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah,” ucapnya.(Dik/Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda
8 Desa di Tanjab Barat Dilakukan Pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu
BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Publik
Daftar 10 Nama Yang Mendapat Status Pahlawan Nasional Ditetapkan Prabowo
Ini Kuota Haji Setiap Provinsi Tahun 2026, Jambi Dapat Jatah 3.276 Jamaah
Sekda Tanjab Barat Lantik 52 Pejabat Administrator dan Pengawas, Berikut Nama-Namanya
Kemenkeu Tegaskan Single Salary PNS Belum Siap Diterapkan, Perencanaan Belum Matang!
Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati Usulan Pembagian Saham PI 10 Persen ke Pemprov Jambi Segini
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:14 WIB

Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:12 WIB

8 Desa di Tanjab Barat Dilakukan Pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu

Rabu, 19 November 2025 - 18:42 WIB

BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Publik

Senin, 10 November 2025 - 19:04 WIB

Daftar 10 Nama Yang Mendapat Status Pahlawan Nasional Ditetapkan Prabowo

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Ini Kuota Haji Setiap Provinsi Tahun 2026, Jambi Dapat Jatah 3.276 Jamaah

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB