KUALA TUNGKAL – Berbagai cara digunakan orang untuk mendapatkan uang secara Instan. Seperti halnya yang dilakukan Oknum ini. Dengan menggunakan nomor +62 821 1608 2156 dan foto salah seorang Anggota DPRD Tanjab Barat, Provinsi Jambi Jamal Darmawan Sie, Oknum menawarkan sejumlah kendaraan.
Bahkan guna melancarkan aksinya yang diduga bagian dari Modus Operandi Penipuan, Oknum juga melampirkan sejumlah persyaratan Kementerian Keuangan Negara Republik Indonesia Kantor Pelayanan Kekayaaan Negara dan Lelang (KPKNL), untuk mengikuti event lelang Internal.
Tidak hanya menawarkan kendaraan Roda Empat, Oknum juga menawarkan kendaraan Sepeda Motor yang diikutsertakan dalam lelang dengan Opsi pembayaran Cash dan Kredit Nol persen tanpa bunga serta denda yang dilaksanakan oleh Bank BRI, BNI, BCA dan Mandiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait hal ini Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi Jamal Darmawan Sie, dihubungi lintastungkal menyampaikan, agar Masyarakat tidak menanggapi apa yang disebarkan oknum.
“Jelas ini Penipuan. Saya tidak pernah menawarkan kendaraan seperti yang disampaikan oknum,” kata Jamal, Selasa (27/6/23).
Politisi Partai Demokrat ini menghimbau kepada Masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Khususnya dan Masyarakat yang mengenal dirinya agar tidak meladeni apa yang ingin dan oknum tawarkan dalam mengikuti lelang.(Bas)
Penulis : Abas
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal