Fungsi Hydrant Saat Kebakaran di Gang Antara Disoal

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 15 Februari 2023 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hydrant yang berada di Lokasi kebakaran di Gang Antara Jalan Pelabuhan Tanjung Jabung Barat. FOTO : Ist

Hydrant yang berada di Lokasi kebakaran di Gang Antara Jalan Pelabuhan Tanjung Jabung Barat. FOTO : Ist

KUALA TUNGKAL – Saat terjadi musibah kebakaran di Gang Antara RT 14, 16 dan RT 18 Kelurahan Tungkal III, Sabtu (11/2/23) lalu terlihat satu unit Hydrant tetapi tidak difungsikan untuk pemadaman.

Hal inipun menuai tanda tanya dari Warga Masyarakat yang turut memadamkan Api saat terjadinya kebakaran.

Andi salah seorang Warga berharap kalau bisa Hydrant di tiap Kelurahan, RT yang dibangun bisa difungsikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita lihat Hydrant di tiap Kelurahan, RT dibangun cuma banyak yang tidak berfungsi,” ungkapnya.

Sementara kata Andi dari sepengetahuan dirinya, biaya pembuatan dan pemeliharaan di DPRD kan ada jadi sangat disayangkan kalau tidak difungsikan.

“Seketika ada kejadian musibah di Gang-gang sempit seperti ini tidak berfungsi sia-sia sumber air (Hydrant,red),” katanya.

Menanggapi hal ini Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tanjung Jabung Barat, Iswardi menjelaskan, pada dasarnya Hydrant ini berfungsi semua.

Lanjut Halaman Berikutnya……

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Membangun Jembatan Masa Depan: Komitmen Bupati Anwar Sadat Wujudkan Pendidikan Berkualitas di Tanjab Barat
Ujian Azas Manfaat: Menanti Fungsionalitas Dinding Panjat Sport Center Tanjab Barat Senilai Rp3 Miliar
Kejari Tanjab Barat: Tidak Menutup Kemungkinan Adanya Tersangka Baru di Dana Subsidi PDAM Tirta Pengabuan
Kejar Opini WTP, Bupati Anwar Sadat Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK Jambi
Di Balik Entry Meeting LKPD 2025: Menguji Konsistensi Transparansi Pemkab Tanjab Barat
Sempat Mandeg, Kejari Tanjabbar Akhirnya Seret Tiga Tersangka Korupsi PDAM ke Sel Tahanan
Kasus Korupsi PDAM Tirta Pengabuan, Mantan Dirut dan Dua Lainnya Resmi Ditahan
ASN Tanjab Barat Tak Lagi Gratis Parkir: Dishub Mulai Terapkan Parkir Berlangganan Kendaraan Dinas
Berita ini 359 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 19:31 WIB

Membangun Jembatan Masa Depan: Komitmen Bupati Anwar Sadat Wujudkan Pendidikan Berkualitas di Tanjab Barat

Senin, 6 April 2026 - 19:03 WIB

Ujian Azas Manfaat: Menanti Fungsionalitas Dinding Panjat Sport Center Tanjab Barat Senilai Rp3 Miliar

Minggu, 5 April 2026 - 13:08 WIB

Kejari Tanjab Barat: Tidak Menutup Kemungkinan Adanya Tersangka Baru di Dana Subsidi PDAM Tirta Pengabuan

Sabtu, 4 April 2026 - 08:37 WIB

Kejar Opini WTP, Bupati Anwar Sadat Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK Jambi

Sabtu, 4 April 2026 - 08:02 WIB

Di Balik Entry Meeting LKPD 2025: Menguji Konsistensi Transparansi Pemkab Tanjab Barat

Berita Terbaru