Penggunaan Absensi SIMEKA di Tanjab Barat Dihentikan, ASN Kembali Absen Manual

- Redaksi

Selasa, 28 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar : Absensi Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMEKA). FOTO : LT

Tangkapan Layar : Absensi Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMEKA). FOTO : LT

KUALA TUNGKALPemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi menghentikan penggunakan  Absensi Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMEKA).

Penghentian sementara SIMEKA selama 7 (Tujuh) hari kedepan terhitung dari tanggal 27 Maret 2023 s/d 02 April 2023.

Hal itu diketahui dari surat pemberitahuan Nomor : 800.1.6.2/642/BKPSDM/2023 tanggal 27 Maret 2023 tentang Penonaktifan Sementara Penggunaan Aplikasi SIMEKA ditujukan kepada seluruh OPD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan, penghentian sementara dilakukan dikarenakan adanya gangguan teknis pada Sistem Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMEKA) yang terjadi beberapa hari lerakhir, sehingga Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak bisa melakukan Presensi Kehadiran dan Input Laporan Kinerja Harian.

Hasil evaluasi dari Tim Teknis pengembang Aplikasi SIMEKA akan melakukan maintenance untuk beberapa waktu ke depan selama 7 (Tujuh) han dari Tanggal 27 Maret 2023 s/d 02 April 2023.

“Dengan pemghentian sementara ASN diminta tetap melakukan Absensi Kehadiran dan Kinerja secara manual sampai dengan Sistem Aplikasi Sistern Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMEKA) normal dan dapat digunakan kembali,” demikian bunyi disampaikan dalam surat tersebut.

Dari informasi dihimpun media ini sejak Maret penggunaan Absensi Aplikasi SIMAKA tersebut dikeluhkan oleh ASN di Kabupaten Tanjab Barat, pasalnya  sulit diakses dan terjadi error.

Aplikasi tersebut selalu error dengan notifikasi Oops, Some Error Occured! TRY AGAIN.

Agar kehadiran tidak dianggap Alpa ASN terpaksa menggunakan kolom Klaim dengan mengupload foto yang diambil di titik lokasi (Kantor).(Red)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat
Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel
Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal
Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan
Fraksi DPRD Tanjab Barat sampaikan Pemandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023
Kampung KB Tanjab Barat Masuk Nominasi, Tim BKKBN Jambi Lakukan Verifikasi
Ketua Koni Tanjab Barat dan Kadis Parpora Teken NPHD 2024
Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PT LPPPI Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan untuk Anak Yatim, serta Pemberian Bingkisan Lebaran
Berita ini 1,225 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 April 2024 - 23:25 WIB

Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel

Senin, 8 April 2024 - 20:59 WIB

Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Rabu, 3 April 2024 - 08:20 WIB

Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan

Selasa, 2 April 2024 - 23:38 WIB

Fraksi DPRD Tanjab Barat sampaikan Pemandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Selasa, 2 April 2024 - 15:14 WIB

Kampung KB Tanjab Barat Masuk Nominasi, Tim BKKBN Jambi Lakukan Verifikasi

Senin, 1 April 2024 - 18:18 WIB

Ketua Koni Tanjab Barat dan Kadis Parpora Teken NPHD 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:49 WIB

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PT LPPPI Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan untuk Anak Yatim, serta Pemberian Bingkisan Lebaran

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:09 WIB

Gerakan Pangan Murah, Warga Tanjab Barat Harap Sering Digelar Pemerintah Daerah

Berita Terbaru