Gegara Narkotika 22 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah Satu Pelaku dan Barang Bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Tanjab Barat (Humas)

Salah Satu Pelaku dan Barang Bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Tanjab Barat (Humas)

KUALA TUNGKAL – Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat Polda Jambi melalui Satuan Reserse Narkoba di Bulan Januari hingga April 2025 berhasil mengamankan 22 orang Pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka gara-gara tindak pidana penyalahgunaan Narkotika.

Dari sejumlah Pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, Satresnarkoba juga mengamankan sejumlah Barang Bukti Narkotika jenis Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasatresnarkoba IPTU Epy Koto menyebutkan 22 orang yang ditetapkan sebagai tersangka ini merupakan hasil pengungkapan 33 Tindak Pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain 22 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Shabu Shabu 81,46 gram, Ganja 3,8 Gram dan Ekstasi 6 Butir,” beber IPTU Epy Koto, Selasa (29/4/2025).

Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan pengembangan penyelidikan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Operasi ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran Narkoba yang juga berkat kerjasama dari masyarakat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” kata Kasat.

Lebih lanjut, IPTU Epy Koto menjelaskan bahwa modus operandi para tersangka beragam. Pihaknya juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga operasi ini dapat berjalan dengan sukses,” katanya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing,” tambahnya.***

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Tanjabbar Gelar Turnamen Sepak Bola Membangun Karakter Anak Bangsa
Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Gerebek Rumah TO Narkoba, Warga Dukung Kinerja Polisi
Dukung Pelestarian Adat, Danrem 042/Gapu Dikukuhkan Sebagai Pembina Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi
Bupati Anwar Sadat Berharap Peternak Lokal Jadi Penyedia Utama Hewan Kurban
Polsek Merlung Amankan Pelaku Curanmor, Sepeda Motor Dijual Rp4 Juta
Bahaya Judi Online Menghilangkan Berkah Harta dan Kehidupan
Bupati Anwar Sadat Sebut Bongkar Muat Diluar Bahu Jalan Terminal Pembengis Diaktifkan
BREAKING NEWS : Tim PLN ULP Tungkal Akan Bongkar Trafo Untuk Normalkan Listrik di Sialang
Berita ini 83 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 00:05 WIB

Ketua DPRD Tanjabbar Gelar Turnamen Sepak Bola Membangun Karakter Anak Bangsa

Selasa, 29 April 2025 - 17:59 WIB

Gegara Narkotika 22 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selasa, 29 April 2025 - 15:52 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Gerebek Rumah TO Narkoba, Warga Dukung Kinerja Polisi

Minggu, 27 April 2025 - 00:10 WIB

Dukung Pelestarian Adat, Danrem 042/Gapu Dikukuhkan Sebagai Pembina Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi

Sabtu, 26 April 2025 - 18:04 WIB

Bupati Anwar Sadat Berharap Peternak Lokal Jadi Penyedia Utama Hewan Kurban

Berita Terbaru

Salah Satu Pelaku dan Barang Bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Tanjab Barat (Humas)

Berita

Gegara Narkotika 22 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selasa, 29 Apr 2025 - 17:59 WIB