Gelapkan Ratusan Juta Uang Perusahaan, Oknum Karyawan PT SCU Ditangkap Polisi

- Redaksi

Sabtu, 18 Desember 2021 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku AP Digelandang Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu dari Rumah Kontrakannya, Sabtu (18/12/21). FOTO : Humas PMJ

Terduga Pelaku AP Digelandang Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu dari Rumah Kontrakannya, Sabtu (18/12/21). FOTO : Humas PMJ

Pengungkapan Kasus

Kasi Humas Polres Muaro Jambi menyebut, penangkapan AP setelah Polsek Kumpeh Ulu Polres Muaro Jambi mendapatkan laporan dari PT. Saritama Cipta Usaha pada 17 Desember 2021 lalu.

“Pihak PT. Saritama Cipta Usaha melaporkan kejadian penggelapan dalam jabatan yang diduga dilakukan AP (31) yang merupakan salesman dari PT.Saritama Cipta Usaha Tersebut,” ujar Kasi Humas Polres Muaro Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambung Kasi Humas menjelaskan Pelaku telah melakukan penggelapan Rokok Marcopolo dan Kopi Nescafe milik PT. Saritama Cipta Usaha, sehingga perusahaan tersebut mengalami kerugian sebesar Rp 300 juta.

“Tanpa perlawanan Pelaku berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di daerah Donorejo Pasir Putih pada Sabtu malam (18/12) dan pelaku langsung di bawa ke Polsek Kumpeh Ulu untuk di proses hukum lebih lanjut,” terang AKP Amradi.

Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik Polsek Kumpeh Ulu pengakuan pelaku AP jika uang tersebut habis digunakan untuk bermain judi Slot Online.

“Dari pelaku tim Opsnal Reskrim Polsek Kumpeh Ulu juga melakukan penyitaan barang bukti berupa nota – nota hasil penjualan,” pungkas Kasi Humas AKP Amradi di Mapolres Muaro Jambi.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi di Razia dan Tes Urine 
BREAKING NEWS : Meski Belum Diberlakukan Tarif, Pengguna Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino Dihimbau Miliki Kartu Tol
Dirlantas Polda Jambi bersama Wakil Ketua DPRD, BPJN dan BPTD Pantau Arus Lalu Lintas H-4 Arus Mudik Lebaran 2025
Begini Hasil Pengecekan Volume MinyaKita Kemasan Botol Maupun Pouch di Pabrik PT KTN Oleh Tim Dirreskrimsus Polda Jambi
Dua Rest Area Turut Dibangun, Pengerjaan Jalan Tol Betajam Seksi 4 Capai 68 Persen
Pengerjaan Jembatan Jalan Tol Dimulai, Sistem Buka Tutup Jalan Diberlakukan Selama Tiga Hari Kedepan
Kalapas Perempuan Jambi Berikan Sosialisasi Kepada Seluruh Tahanan dan Palkam
HK dan BPJN Jambi Sosialisasikan Sistem Buka Tutup Jalan Terkait Pengerjaan Jembatan Jalan Tol di Muaro Sebapo
Berita ini 501 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 19:12 WIB

Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi di Razia dan Tes Urine 

Senin, 7 April 2025 - 17:48 WIB

BREAKING NEWS : Meski Belum Diberlakukan Tarif, Pengguna Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino Dihimbau Miliki Kartu Tol

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:10 WIB

Dirlantas Polda Jambi bersama Wakil Ketua DPRD, BPJN dan BPTD Pantau Arus Lalu Lintas H-4 Arus Mudik Lebaran 2025

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:01 WIB

Begini Hasil Pengecekan Volume MinyaKita Kemasan Botol Maupun Pouch di Pabrik PT KTN Oleh Tim Dirreskrimsus Polda Jambi

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:15 WIB

Dua Rest Area Turut Dibangun, Pengerjaan Jalan Tol Betajam Seksi 4 Capai 68 Persen

Berita Terbaru