Gerhana Matahari Total Akan Muncul di Indonesia, Berikut Kata BMKG dan Lapan

- Redaksi

Selasa, 15 Desember 2020 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ilustrasi Gerhana Matahari/Ist

FOTO : Ilustrasi Gerhana Matahari/Ist

KUALA TUNGKAL – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan Gerhana Matahari Total tidak terjadi setiap tahun.

Kepala Bidang Geofisika Potensial dan Tanda Waktu, Hendra Suwarta Suprihatin menuturkan GMT tergantung pada posisi Bulan, Bumi, dan Matahari.

“Di seluruh dunia, tidak bisa dikatakan terjadi setiap tahun karena tergantung posisi Bulan, Bumi, dan Matahari,” ujar Hendra seperti dilangsir dari laman CNNIndonesia.com, Senin (14/12/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hendra menyampaikan GMT terdekat akan terjadi pada 2021.

Kemudian juga akan terjadi pada 2023, 2024, dan 2026. Namun, dia mengatakan GMT tidak terjadi di lokasi yang sama. Di lokasi yang sama, dia berkata akan berulang sekitar 350 tahun.

BACA JUGA :  Menpan-RB Tjahjo Kumolo Tutup Usia

Di Indonesia, Hendra menuturkan GMT akan bisa disaksikan lagi pada 20 April 2023. Namun, dia mengatakan lokasinya berbeda dengan GMT di Indonesia pada Maret 2016.

Berdasarkan data, dia mencatat GMT pada 2023 terjadi saat berlangsungnya Gerhana Matahari Hibrida (GMH).

Lokasi GMT dan GMH pada tahun 2023 adalah di Nusa Tenggara Timur dan Papua.

“GMH adalah terlihatnya Gerhana Matahari Cincin di suatu daerah, yang di saat yang sama puncak gerhananya adalah Gerhana Matahari Total (GMT) di daerah atau lokasi lain di Bumi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Poktan Desa Badang Tolak Tawaran Pola Usaha Produktif PT DAS senilai Rp22 Milyar

Hendra menambahkan alasan warga Indonesia tidak bisa menyaksikan GMT hari ini. Dia menyebut hal itu terjadi karena lintasan GMT kali ini tidak melintasi Indonesia.

“Selain itu, Indonesia sudah malam atau matahari sudah terbenam saat terjadi GMT kali ini,” sebutnya.

Sementara melansir dari LAPAN, GMH akan terjadi pada 20 April 2023. Lokasi menyaksikan GMH adakah NTT dan Papua. Sedangkan GMT bisa disaksikan kembali di Indonesia pada 20 April 2042. Lokasi untuk menyaksikan GMT di Indonesia saat itu adalah di Sumatera dan Kalimantan.

BACA JUGA :  Dandim 0419/Tanjab Tinjau Dua Desa di Kecamatan Bram Itam Persiapan TMMD ke -124

Lapan menjelaskan bahwa GMT terjadi ketika Bulan menutupi seluruh piringan Matahari sehingga membuat korona Matahari bisa dilihat saat puncak GMT.

Sedangkan GMH adalah gerhana yang oleh sebagian pengamat dapat dilihat sebagai antara GMT dan sebagian yang lain sebagai GMC.

“Gerhana campuran seperti ini cukup langka,” tulis Lapan.(Edt*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi
Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan
Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT
Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga
Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung
Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran
Kenyamanan Atlet, Panitia Kejurprov Bulu Tangkis Intensif Koordinasi Dengan Kepolisian
Bupati Anwar Sadat Teken Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 21:43 WIB

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi

Kamis, 18 September 2025 - 22:13 WIB

Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT

Kamis, 18 September 2025 - 15:17 WIB

Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Kamis, 18 September 2025 - 14:25 WIB

Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung

Rabu, 17 September 2025 - 12:32 WIB

Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran

Berita Terbaru