Gugus Tugas Provinsi Jambi Keluarkan 6 Keputusan Terbaru Menghadapi Pandemi Covid-19

- Redaksi

Sabtu, 8 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Rapat Evaluasi Penangana Covid-19 di Provinsi Jambi yang langsung dipimpin Gubernur Jambi Fachrori diikuti Danrem 042 Garuda Putih, Brigjen TNI M.Zulkifli Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi, Penjabat Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Kepala BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah dan Jubir Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah di ruang kerja Gubernur Jambi, Jumat (07/08/20).

FOTO : Rapat Evaluasi Penangana Covid-19 di Provinsi Jambi yang langsung dipimpin Gubernur Jambi Fachrori diikuti Danrem 042 Garuda Putih, Brigjen TNI M.Zulkifli Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi, Penjabat Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Kepala BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah dan Jubir Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah di ruang kerja Gubernur Jambi, Jumat (07/08/20).

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kembali mengambil langkah-langkah strategis untuk menangani kasus terkonfirmasi positif Corona Covid-19 yang belakangan cenderung meningkat.

Sebanyak enam poin keputusan terbaru yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Provinsi Jambi.

Salah satu dari enam poin tersebut yakni membatasi perjalanan dinas ke daerah yang zona berbahaya, untuk ASN, TNI dan POLRI kecuali untuk urusan yang sangat mendesak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu Pembatasan mobilitas masyarakat yang masuk dan keluar dari Provinsi Jambi Keenam

keputusan terseut diambil dalam Rapat Evaluasi Penangana Covid-19 di Provinsi Jambi yang langsung dipimpin Gubernur Jambi Fachrori diikuti Danrem 042 Garuda Putih, Brigjen TNI M.Zulkifli Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi, Penjabat Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Kepala BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah dan Jubir Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah di ruang kerja Gubernur Jambi, Jumat (07/08/20).

Berikut 6 keputusan terbaru Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi dihimpun Lintastungkal.com:

  1. Pembatasan mobilitas masyarakat yang masuk dan keluar dari Provinsi Jambi.
  2. Provinsi segera mengeluarkan Peraturan Gubernur, Kabupaten mengeluarkan Peraturan Bupati dan Kota mengeluarkan Peraturan Walikota sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden nomor 6 Tahun 2020.
  3. Mengaktifkan kembali posko posko penjagaan yang berada di perbatasan.
  4. Menutup sekolah sekolah yang berada pada zona berbahaya, kecuali zona hijau.
  5. Membatasi perjalanan dinas ke daerah yang zona berbahaya, untuk ASN, TNI dan POLRI kecuali untuk urusan yang sangat mendesak.
  6. Mempedomani dan melaksanakan Instruksi Presiden nomor 6 Tahun 2020, karena sudah tertuang terkait peran dari Pemerintah Daerah, TNI dan Polri.(*)
Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Refleksi Capaian Pembangunan 2 Tahun UAS-HAIRAN
Ini Personil Basarnas Jambi yang Pertama Kali Tiba di Lokasi Heli Polda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci
Turki Dilanda Gempa, 20 Mahasiswa Asal Jambi Dalam Kondisi Aman
Rusdi Hartono Lantikan 178 Bintara Polri di SPN Polda Jambi
Kerumunan Warga Ganggu Proses Pemadaman Bupati Imbau Tinggalkan Kebiasaan Itu
Penjelasan Pengamat Hukum dan Kriminolog UI Terkait Pembebasan Napi Korupsi
Mantap! Briket Pelepah Pinang Rengas Lestasi Desa Teluk Kulbi Resmi Kantongi HKI
Rumah Tuo Bangunan Kayu Berumur 300 Tahun di Jangkat Ini Pernah Diteliti Wisatawan Swiss
Berita ini 161 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Februari 2023 - 12:28 WIB

Refleksi Capaian Pembangunan 2 Tahun UAS-HAIRAN

Jumat, 24 Februari 2023 - 14:22 WIB

Ini Personil Basarnas Jambi yang Pertama Kali Tiba di Lokasi Heli Polda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci

Minggu, 12 Februari 2023 - 20:02 WIB

Turki Dilanda Gempa, 20 Mahasiswa Asal Jambi Dalam Kondisi Aman

Rabu, 21 Desember 2022 - 20:35 WIB

Rusdi Hartono Lantikan 178 Bintara Polri di SPN Polda Jambi

Jumat, 21 Oktober 2022 - 12:00 WIB

Kerumunan Warga Ganggu Proses Pemadaman Bupati Imbau Tinggalkan Kebiasaan Itu

Rabu, 7 September 2022 - 14:41 WIB

Penjelasan Pengamat Hukum dan Kriminolog UI Terkait Pembebasan Napi Korupsi

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 07:57 WIB

Mantap! Briket Pelepah Pinang Rengas Lestasi Desa Teluk Kulbi Resmi Kantongi HKI

Senin, 27 Juni 2022 - 00:21 WIB

Rumah Tuo Bangunan Kayu Berumur 300 Tahun di Jangkat Ini Pernah Diteliti Wisatawan Swiss

Berita Terbaru