Gunakan Bus, Satlantas Polres Tanjab Barat Berikan Pelayanan Perpanjangan SIM A dan C

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat sedang antri untuk pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C (Humas)

Masyarakat sedang antri untuk pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C (Humas)

BETARA – Demi memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat memberikan pelayanan SIM keliling.

Dengan menggunakan Satu Unit Mobil Bus SIM keliling, petugas Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat Jemput Bola memberikan pelayanan perpanjangan SIM A dan C.

BACA JUGA :  Pelindo Jambi Raih Penghargaan Pionir Komunikasi dan Transparan Sektor kepelabuhanan di Forum Humas Pelindo Regional 2

“Perdana pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C ini kita laksanakan di Kecamatan Betara,” ungkap Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasatlantas AKP Rita Purnama Sari, Jum’at (21/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan lanjutan di Pekan ini juga akan dilaksanakan pelayanan yang sama di Kecamatan Betara.

BACA JUGA :  Lima Besa Tingkat AD, Korem 042 Gapu Menuju Predikat WBK/WBBM Tingkat Nasional

“Untuk lokasi berikutnya nanti kita informasikan melalui Media Sosial maupun Bhabinkamtibmas,” kata Kasatlantas yang akrab disapa Tata ini.

Tata mengakui respon masyarakat untuk pelayanan perpanjangan SIM keliling ini sangat luar biasa.

“Jelas masyarakat senang dengan adanya pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C ini. Karena selain menghemat biaya untuk BBM, tenaga, juga menghemat waktu,” bebernya.

BACA JUGA :  Polda Jambi Tangkap 4 Penambang  Minyak Ilegal di Bahar Selatan, Lokasi Disegel

Sehubungan syarat-syarat perpanjangan SIM A dan SIM C ini tambah Tata, sama seperti syarat-syara pada umumnya yakni SIM yang belum kadaluarsa dan KTP.***

Petugas Satlantas Polres Tanjab Barat memandu warta yang akan memperpanjang masa berlaku SIM (Humas)
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi
Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan
Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT
Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga
Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung
Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran
Kenyamanan Atlet, Panitia Kejurprov Bulu Tangkis Intensif Koordinasi Dengan Kepolisian
Bupati Anwar Sadat Teken Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah
Berita ini 234 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 21:43 WIB

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi

Sabtu, 20 September 2025 - 22:32 WIB

Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan

Kamis, 18 September 2025 - 22:13 WIB

Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT

Kamis, 18 September 2025 - 15:17 WIB

Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Kamis, 18 September 2025 - 14:25 WIB

Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung

Berita Terbaru