Hari Ini KPK Resmi Tahan Apif Firmansyah

- Redaksi

Kamis, 4 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budianto saat gelar pers rilis di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/11/2021). FOTO : TANGKAPAN LAYAR TWITTER KPK

Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budianto saat gelar pers rilis di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/11/2021). FOTO : TANGKAPAN LAYAR TWITTER KPK

JAMBI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru di kasus suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018 atas nama Apif Firmansyah (AF).

Pasca ditetapkan sebagai tersangka, anggota DPRD Provinsi Jambi ini, langsung dilakukan penahanan oleh KPK.

“KPK melakukan penahanan salah satu tersangka baru dalam kasus suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018 atas nama AF,” kata Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budianto saat gelar pers rilis di Gedung Merah Putih KPK disiarkan langsung di akun Twitter KPK, Kamis (4/11/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konferensi pers di gedung KPK, Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budianto, mengatakan, dalam perkara ini, KPK sudah menemukan bukti permulaan yang cukup dan sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Juni 2021 lalu.

Politisi Partai Golkar ini disangka pasal 5 huruf A dan pasal 13 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Untuk kepentingan penyidikan, penyidik melakukan upaya paksa penahanan selama 20 hari pertama. Terhitung tanggal 4 November sampai 23 November di Rutan KPK,” kata Setyo.

Dikatakan Direktur Penyidikan KPK, Tersangka AF dalam perkara ini diduga menikmati gratifikasi senilai Rp 6 miliar saat masih menjadi orang kepercayaan Gubernur Zumi Zola. Saat ini AF sudah melakukan upaya pengembalian senilai Rp 400 juta.

Mengenai adanya tersangka lain, kata Setyo, hanya tinggal menunggu waktu karena dalam penanganan perkara ini penyidik menerapkan selektif prioritas. Mendahulukan yang sudah memenuhi alat bukti.

“Tinggal tunggu waktu saja. Akan ada tindak lanjut,” sebutnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danrem 042/Gapu resmikan Koramil 419-05/Geragai dan Koramil 419-06/Rantau Rasau ; Permudah pembinaan teritorial
Bupati dan Ketua TP-PKK Study Tiru ke Kota Barabai ; kembangkan UMKM
Penuh Kegembiraan, Anak-Anak Tk Kemala Bhayangkari Kunjungi Kantor Polairud
Bukti Komitmen Pelayanan Berkualitas, Polres Tanjab Barat Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
Ketua Umum KONI apresiasi Pemda Tanjabbar atas Bonus bagi Atlet dan Pelatih Olahraga berprestasi
Dandim 0419/Tanjab Tandatangani Prasasti Pembangunan Kantor Koramil Betara
Denpal II/2 Jambi melaksanakan Yanhar Triwulan IV di Kodim 0419/Tanjab
Sinergi amankan Pilkada, Danrem 042/Gapu pantau langsung PSU Pilkada Kota Sungai Penuh
Berita ini 390 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 17:49 WIB

Danrem 042/Gapu resmikan Koramil 419-05/Geragai dan Koramil 419-06/Rantau Rasau ; Permudah pembinaan teritorial

Senin, 9 Desember 2024 - 15:17 WIB

Bupati dan Ketua TP-PKK Study Tiru ke Kota Barabai ; kembangkan UMKM

Sabtu, 7 Desember 2024 - 19:54 WIB

Penuh Kegembiraan, Anak-Anak Tk Kemala Bhayangkari Kunjungi Kantor Polairud

Kamis, 5 Desember 2024 - 12:38 WIB

Bukti Komitmen Pelayanan Berkualitas, Polres Tanjab Barat Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:06 WIB

Ketua Umum KONI apresiasi Pemda Tanjabbar atas Bonus bagi Atlet dan Pelatih Olahraga berprestasi

Berita Terbaru

Kesempatan Emas Tim Garuda Masuk Piala Dunia 2026. FOTO : Ist

Olahraga

Kesempatan Emas Tim Garuda Masuk Piala Dunia 2026

Kamis, 12 Des 2024 - 18:05 WIB