KUALA TUNGKAL – Berdasarkan rilis Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat di account facebok Bawaslu Tanjab Barat II di hari keempat dibukanya penerimaan berkas pendaftaran untuk Panwaslu Kecamatan, sebanyak 54 orang mengajukan surat pendaftaran di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Jalan Prof. Dr. Sri Soedewi, MS, SH, No. 61 dan 63 Kuala Tungkal, Sabtu (30/11/19).
Dari 54 orang yang mendaftar tersebut dengan rincian 45 orang Pendaftar berjenis kelamin laki-Laki, dan 9 orang pendaftar berjenis kelamin Perempuan.
Disebutkan dari 13 kecamatan pendaftar terbanyak di Kecamatan Tungkal Ilir 17 pendaftar, rinciannya 13 laki-laki dan 4 perempuan. Kemudian Betara dan Batang Asam masing-masing 6 calon.
Sementara yang masih sepi pendaftar yakni di Kecamatan Kuala Betara dan Tebing Tinggi masing-masing 2 calon. disusul Kecamatan 3 kecamatan lagi yakni Kecamatan Senyerang, Seberang Kota dan Renah Mendaluh, masing-masing 1 calon pendaftar.
Berdasarkan Pengumuman Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 001/Pokja-07/P4K/XI/2019, bahwa penerimaan dan pemeriksaan berkas Pendaftaran ini akan berlangsung dari tanggal 27 November hingga 3 Desember 2019.
Bagi pendaftar yang lulus administrasi, Bawaslu akan mengumumkannya pada tanggal 12 Desember 2019.