Heboh Penemuan 80 Paket Ganja dalam Karung Tak Bertuan di Tepi Jalan Desa Mentawak Merangin

- Redaksi

Selasa, 16 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : 80 Paket Gaja Diamankan dari 4 Karung Pensmuan di Tepi Jalan Lintas Sumatera RT 07, Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Merangin, Selasa (16/11/21).

FOTO : 80 Paket Gaja Diamankan dari 4 Karung Pensmuan di Tepi Jalan Lintas Sumatera RT 07, Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Merangin, Selasa (16/11/21).

MERANGIN – Satres Narkoba Polres Merangin mengamankan empat karung ganja kering di Jalan Lintas Sumatera RT 07, Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin, Selasa (16/11/21).

Informasi dihimpun 4 karung ganja tersebut pertama kali pertama terlihat oleh pelajar SMK Mentawak itu melihatnya pada Senin (15/11/21) sekitar pukul 11.00 WIB malam.

Lantaran takut, Ia tak menyentuh karung tersebut. Dan memilih melaporkan ke Ketua RT 07, Kamaludin Lubis pada pagi harinya. Selanjutnya Ketua RT 07 melaporkan ke Kades dan dilaporkan ke Polres Merangin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan melalui Kasat Narkoba Polres Merangin, AKP Renovasi Hia S. IK membenarkan informasi tersebut.

Ia mengatakan penemuan 4 karung ganja berawal dari laporan masyarakat bahwa di rerumputan tepi jalan lintas Sumatera Desa Mentawak RT 07 terdapat 4 buah karung yang tidak diketahui pemiliknya, sehingga masyarakat tidak berani membuka karung-karung tersebut dan menghubungi personil Sat Narkoba Polres Merangin.

“Tiba di lokasi Personil Satres Narkoba Polres Merangin bersama Kades Mentawak sdr. Abu Bakar dan beberapa warga, karung-karung tersebut dibuka berisikan 80 paket ganja,” ujar AKP Renovasi.

FOTO : Satres Narkoba Polres Merangin Saat Berada di TKP Penemuan 4 Karug Ganjaj di Tepi Jalan Lintas Sumatera RT 07, Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Merangin, Selasa (16/11/21).

Renovasi menyebut 88 pake ganja tersebut terbungkus dalam karung berkapasitas 60 kg.

Setiap karung memuat 20 kg atau 20 paket, sehingga keseluruhan 80 paket ganja tersebut seberat 1 Kg sehingga total 80 Kg.

“Selanjutnya 80 paket ini kita amankan di Polres Merangin untuk dilakukan penyelidikan siapa pemilikinya,” tandasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek
Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025
Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan
Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029
Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK
Lapas Jambi Bersinergi Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba
HUT Ke 79, Persit KCK Cabang XXVI Dim 0419/Tanjab Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
Danrem 042/Gapu Berikan Pengarahan kepada Satgas Yonif 142/KJ
Berita ini 797 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:43 WIB

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek

Senin, 27 Januari 2025 - 18:59 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan

Senin, 27 Januari 2025 - 16:01 WIB

Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:45 WIB

Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:47 WIB

Lapas Jambi Bersinergi Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba

Berita Terbaru