HP Akan Dibatasi di Sekolah, Gubernur Jambi: Biar Siswa Fokus Belajar!

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEMI FOKUS BELAJAR: Gubernur Jambi Al Haris tengah menyiapkan edaran resmi pembatasan HP di sekolah. Kebijakan ini mewajibkan sinergi antara pihak sekolah dan orang tua untuk memastikan siswa tetap konsentrasi pada pelajaran tanpa gangguan gadget. (FOTO : Dok. Istimewa/LT)

DEMI FOKUS BELAJAR: Gubernur Jambi Al Haris tengah menyiapkan edaran resmi pembatasan HP di sekolah. Kebijakan ini mewajibkan sinergi antara pihak sekolah dan orang tua untuk memastikan siswa tetap konsentrasi pada pelajaran tanpa gangguan gadget. (FOTO : Dok. Istimewa/LT)

JAMBI – Kabar penting bagi para orang tua dan siswa di Provinsi Jambi. Gubernur Jambi, Al Haris, menyatakan dukungan penuh dan segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) resmi terkait pembatasan penggunaan telepon seluler (gadget) di lingkungan sekolah.

Langkah tegas ini diambil karena penggunaan HP yang tidak terkontrol dinilai sudah berada pada tahap mengkhawatirkan dan merusak fokus belajar siswa di kelas.

“Kami (Pemprov) dukung itu segera. Kami akan buat edaran agar di Jambi diberlakukan dan diawasi oleh semua,” tegas Al Haris, Senin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar aturan di atas kertas. Melalui Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, regulasi turunan sedang disusun agar pembatasan ini memiliki dasar hukum yang kuat dan jelas di lapangan.

Mengapa Aturan Ini Dibuat?

  1. Kembalikan Konsentrasi: Memastikan siswa benar-benar fokus pada pelajaran tanpa gangguan notifikasi media sosial atau konten digital lainnya.
  2. Perlindungan Anak: Menjalankan amanat PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang tata kelola sistem elektronik dalam perlindungan anak.
  3. Sinergi Pengawasan: Mengajak sekolah, komite, hingga orang tua untuk lebih ketat memantau aktivitas digital anak selama jam sekolah.

Al Haris meminta seluruh elemen pendidikan tidak main-main dengan aturan ini. Keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada pengawasan kolektif, terutama peran aktif orang tua di rumah dan guru di sekolah.

“Sekolah, komite, termasuk orang tua siswa harus terlibat. Ini penting karena (penggunaan HP yang bebas) luar biasa mengganggu proses belajar,” tutup Al Haris.**

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Antara

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Jadi Energi di Daerah—Langkah Serius atau Sekadar Latah?
KPK Ungkap Modus Licik Bupati Tulungagung Peras OPD dengan 2 Surat Sakti!
Gerbong OTT Tulungagung, 12 Pejabat dan Anggota DPRD di Boyong KPK ke Jakarta
Menaker Yassierli: Implementasi PKB Adalah Kunci Harmonisasi Hubungan Industrial di Masa Depan
Skandal Solar di Bungo, Polda Jambi Telusuri Keterlibatan Manajemen SPBU Lubuk Landaidan
Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026
Korupsi Proyek Pendopo: Kejati DKI Geledah Kementerian PU!
Menaker Tegaskan Kesempatan Kerja Tetap Terbuka di Tengah Tantangan Global
Berita ini 31 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 17:53 WIB

Sampah Jadi Energi di Daerah—Langkah Serius atau Sekadar Latah?

Minggu, 12 April 2026 - 07:12 WIB

KPK Ungkap Modus Licik Bupati Tulungagung Peras OPD dengan 2 Surat Sakti!

Sabtu, 11 April 2026 - 18:49 WIB

Gerbong OTT Tulungagung, 12 Pejabat dan Anggota DPRD di Boyong KPK ke Jakarta

Sabtu, 11 April 2026 - 18:14 WIB

Menaker Yassierli: Implementasi PKB Adalah Kunci Harmonisasi Hubungan Industrial di Masa Depan

Sabtu, 11 April 2026 - 07:08 WIB

Skandal Solar di Bungo, Polda Jambi Telusuri Keterlibatan Manajemen SPBU Lubuk Landaidan

Berita Terbaru