KUALA TUNGKAL – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TΡΡΟ) dengan menghadirkan terobosan baru melalui sosialisasi digital.
Upaya ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan metode sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah yang selama ini rutin dilakukan, sekaligus menjadi solusi untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas.
Melalui pendekatan digital ini, Imigrasi Kuala Tungkal memanfaatkan media sosial ternama-khususnya Instagram-untuk menyebarkan konten animasi edukasi dan video singkat yang dirancang menarik dan mudah dipahami.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Metode ini terbukti mampu menjangkau semua kalangan, mulai dari anak-anak, remaja, hingga dewasa, sesuai dengan karakter penggunaan media digital oleh masyarakat saat ini.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Mursalim, menjelaskan bahwa pemanfaatan platform digital memberikan efisiensi yang signifikan, terutama di tengah keterbatasan sumber daya manusia.
“Selama ini sosialisasi dilakukan langsung ke sekolah-sekolah, namun dengan berbagai keterbatasan SDM, penyampaian informasi tidak selalu bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, sosialisasi digital menjadi solusi efektif untuk menyebarkan edukasi pencegahan TPPO secara lebih cepat, luas, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Konten digital yang dipublikasikan secara rutin ini mencakup informasi mengenai bahaya TPPO, modus-modus yang sering digunakan pelaku, hingga cara melaporkan indikasi kasus. Dengan tampilan visual yang komunikatif dan bahasa yang sederhana, kampanye digital ini mampu memberikan pemahaman yang lebih mudah diterima berbagai kelompok usia.
Melalui terobosan ini, Imigrasi Kuala Tungkal berharap masyarakat semakin waspada dan memiliki literasi yang lebih kuat dalam mengenali potensi TPPO. Edukasi digital diharapkan dapat memperkuat peran masyarakat dalam melindungi diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan sekitar dari ancaman perdagangan orang.



Penulis : tikim/bas
Sumber Berita: Imigrasi






