LINTASTUNGKAL.COM, KUALA TUNGKAL – Setelah Sukses Pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 17 April 2019 lalu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat masih memiliki hajat besar yaitu Pilkades Serentak yang akan digelar Oktober mendatang.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), ada 56 desa di 12 kecamatan yang akan berganti kepala desa dan saat ini sebagian desa-desa tersebut telah dijabat oleh Pjs Kades.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tanjab Barat H. Mulyadi, M.Kes mengatakan, 56 desa yang akan Pilkades tersebut karena kepala desa (Kades) telah habis masa jabatannya tahun ini dan sekarang diisi oleh Pjs Kades.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Desa-desa yang habis masa jabatannya sebelum Pilkades, maka jabatan Kades akan dipegang seorang Pjs, hingga ada kades terpilih,” kata Mulyadi.
Ditambahkannya pilkades serentak gelombang tiga rencananya digelar Oktober.
“Pilkades serentak gelombang tiga dilaksanakan 17 Oktober 2019. Desa yang melaksanakan ada 56 desa 12 Kecamatan, kecuali Kecamatan Tungkal Ilir,” katanya, kemarin.
Berikut 56 Desa yang akan melakukan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2019 berdasarkan SK Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor : 691/Kep.Bup/PMD/2019 tanggal 10 Mei 2019.
Halaman : 1 2 Selanjutnya