Ini 56 Desa Di Tanjab Barat Akan Pilkades Serentak Oktober Mendatang

- Redaksi

Sabtu, 25 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tanjab Barat H. Mulyadi, S.Pd, M.Kes

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tanjab Barat H. Mulyadi, S.Pd, M.Kes

LINTASTUNGKAL.COM, KUALA TUNGKAL – Setelah Sukses Pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 17 April 2019 lalu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat masih memiliki hajat besar yaitu Pilkades Serentak yang akan digelar Oktober mendatang.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), ada 56 desa di 12 kecamatan yang akan berganti kepala desa dan saat ini sebagian desa-desa tersebut telah dijabat oleh Pjs Kades.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tanjab Barat H. Mulyadi, M.Kes mengatakan, 56 desa yang akan Pilkades tersebut karena kepala desa (Kades) telah habis masa jabatannya tahun ini dan sekarang diisi oleh Pjs Kades.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Desa-desa yang habis masa jabatannya sebelum Pilkades, maka jabatan Kades akan dipegang seorang Pjs, hingga ada kades terpilih,” kata Mulyadi.

Ditambahkannya pilkades serentak gelombang tiga rencananya digelar Oktober.

“Pilkades serentak gelombang tiga dilaksanakan 17 Oktober 2019. Desa yang melaksanakan ada 56 desa 12 Kecamatan, kecuali Kecamatan Tungkal Ilir,” katanya, kemarin.

Berikut 56 Desa yang akan melakukan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2019 berdasarkan SK Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor : 691/Kep.Bup/PMD/2019 tanggal 10 Mei 2019.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Lantik PAW BAZNAS Periode 2021-2026
BREAKING NEWS : Bupati Tanjab Barat Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV
Bupati Tanjab Barat : Kepala OPD Diminta Bersikap Kooperatif Selama Pemeriksaan BPK
Bupati Tanjab Barat Ikut Entry Meeting BPK-RI Perwakilan Jambi untuk Pemeriksaan Interim LKPD 2023
Kepala BKPSDM Lantik 7 PNS Jabatan Fungsional Guru SMP dan Analis
Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Lansia dan Penyandang Disabilitas di Seberang Kota
Konflik Lahan Poktan Desa Badang dengan PT DAS, Bupati : Pemda Tidak Ikut Campur dalam Subtansi Masalah
Pagi Ini Bupati Tanjabbar Akan Kukuhkan Ratusan Pejabat Struktural, Kecuali 3 OPD
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Maret 2024 - 23:47 WIB

Bupati Tanjab Barat Lantik PAW BAZNAS Periode 2021-2026

Kamis, 1 Februari 2024 - 14:55 WIB

BREAKING NEWS : Bupati Tanjab Barat Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV

Rabu, 31 Januari 2024 - 14:12 WIB

Bupati Tanjab Barat : Kepala OPD Diminta Bersikap Kooperatif Selama Pemeriksaan BPK

Rabu, 31 Januari 2024 - 00:38 WIB

Bupati Tanjab Barat Ikut Entry Meeting BPK-RI Perwakilan Jambi untuk Pemeriksaan Interim LKPD 2023

Jumat, 12 Januari 2024 - 11:13 WIB

Kepala BKPSDM Lantik 7 PNS Jabatan Fungsional Guru SMP dan Analis

Minggu, 7 Januari 2024 - 01:34 WIB

Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Lansia dan Penyandang Disabilitas di Seberang Kota

Jumat, 5 Januari 2024 - 20:25 WIB

Konflik Lahan Poktan Desa Badang dengan PT DAS, Bupati : Pemda Tidak Ikut Campur dalam Subtansi Masalah

Rabu, 3 Januari 2024 - 01:33 WIB

Pagi Ini Bupati Tanjabbar Akan Kukuhkan Ratusan Pejabat Struktural, Kecuali 3 OPD

Berita Terbaru