KUALA TUNGKAL – Sebanyak 56 desa di 12 kecamatan se Kabuoaten Tanjung Jabung Barat akan melaksanakan Pemikihan Kepala Desa Serentak pada 17 Oktober mendatang.
Dari 56 desa tersebut diketahui terdapat 9 desa yang memilik pendaftari calon kades lebih dari 5 orang calon.
Kepala Dinas PMD Tanjab Barat H. Mulyadi, S.Pd, M.Kes melalui Kasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Tamri Eriady, ST membenarkan ada 9 desa yang calin kadesnya lebih dari 5 orang cakades.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada 9 desa yang calonya lebih dari lima orang,” terang Tamri di Balai Pertemuan disela-sela pelaksanaan Ujian Tertulis Cakades, Rabu (25/09/19).
Dimana jelas Tamri, sesuai Perda No 4 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa pasal 23 ayat setiap desa minimal memiliki 2 orang calok kades dan maksimal 5 orang calon.
“Sehingganya untuk menetapkan 5 calon kades di 9 desa tersebut Panitia Kabupaten melaksanakan seleksi tambahan kepada para calon dengan ujian tertulus,” tambahnya.
Sembilan desa yang calon kades terbanyak itu yakni;
Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Tungkal Ulu, jumlah Bakal Calon Kades 10 orang.
Desa Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi 7 orang.
Desa Lubuk Bernai Kecamatan Batang Asam, 9 orang.
Desa Muara Danau, Kecamatan Renah Mendaluh 7 orang.
Desa Sungai Paur, Kecamatan Renah Mendaluh 6 orang,
Desa Bukit Bakar, Kecamatan Renah Mendaluh 6 orang
Desa Merlung Kecamatan Merlung 7 orang.
Desa Suak Samin, Kecamatan Pengabuan 6 orang.
Desa Bram Itam Raya, Kecamatan Bram Itam 6 orang.#
Editor : Tim Redaksi