Ini Daftar 69 Obat Sirup 3 Perusahaan Farmasi yang Dicabut BPOM Izin Edarnya

- Redaksi

Selasa, 8 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPOM Penny K Lukito. FOTO : Ist/Net

Kepala BPOM Penny K Lukito. FOTO : Ist/Net

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengumumkan 3 perusahaan farmasi yang melakukan pelanggaran terkait produksi sirup obat. Sebagai sanksi, sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (COPB) untuk sediaan cair non betalaktam dan izin edarnya dicabut!

Ketiga perusahaan yang dimaksud adalah PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma. Dalam pemeriksaan, ketiganya menggunakan bahan baku pelarut Propilen Glikol (PG) yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas aman.

BPOM memerintahkan ketiga industri tersebut untuk:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Menghentikan kegiatan produksi sirup obat;
  • Mengembalikan surat persetujuan Izin Edar semua sirup obat;
  • Menarik dan memastikan semua sirup obat telah dilakukan penarikan dari peredaran yang meliputi pedagang besar farmasi, apotek, toko obat, dan fasilitas pelayanan kefarmasian lainnya;
  • Memusnahkan semua persediaan (stock) sirup obat dengan disaksikan oleh Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM dengan membuat Berita Acara Pemusnahan; dan
  • Melaporkan pelaksanaan perintah penghentian produksi, penarikan, dan pemusnahan sirup obat kepada BPOM.

Investigasi dan intensifikasi pengawasan terhadap industri farmasi khususnya terkait sirup obat yang menggunakan bahan baku pelarut yang rentan tercemar EG terus dilakukan. Empat bahan baku yang dimaksud adalah Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol.

Daftar obat yang ditarik izin edarnya dari ketiga industri farmasi yang dimaksud adalah sebagai berikut.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kenaikkan Cukai Rokok : Mengurangi Dampak Buruk Asap Rokok Bagi Perokok Pasif
Mengurangi Dampak Kesehatan: Kenaikan Cukai Rokok sebagai Upaya Menurunkan Angka Perokok di Indonesia
Kenaikan Cukai Rokok
Screning Merokok Pada Usia Anak Sekolah Lebih Efektif: Dengan Menaikkan Cukai Rokok Diera Pemerintahan Baru
Menaikkan Cukai Rokok: Langkah Strategis Cegah Kasus Kanker Baru
Kenaikan Cukai Rokok: Solusi Efektif atau Tantangan Baru bagi Kesehatan Remaja?
7 Ramuan Tradisional untuk Meredakan Sakit Pinggang Secara Alami
Pewira hingga Staf Kodim 0419/Tanjab Jalani Tes Kesegaran Jasmani Periodik II Tahun 2024
Berita ini 329 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:12 WIB

Kenaikkan Cukai Rokok : Mengurangi Dampak Buruk Asap Rokok Bagi Perokok Pasif

Jumat, 20 Desember 2024 - 23:57 WIB

Mengurangi Dampak Kesehatan: Kenaikan Cukai Rokok sebagai Upaya Menurunkan Angka Perokok di Indonesia

Selasa, 17 Desember 2024 - 12:54 WIB

Kenaikan Cukai Rokok

Sabtu, 14 Desember 2024 - 16:09 WIB

Screning Merokok Pada Usia Anak Sekolah Lebih Efektif: Dengan Menaikkan Cukai Rokok Diera Pemerintahan Baru

Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:46 WIB

Menaikkan Cukai Rokok: Langkah Strategis Cegah Kasus Kanker Baru

Berita Terbaru