Ini Daftar 69 Obat Sirup 3 Perusahaan Farmasi yang Dicabut BPOM Izin Edarnya

- Redaksi

Selasa, 8 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPOM Penny K Lukito. FOTO : Ist/Net

Kepala BPOM Penny K Lukito. FOTO : Ist/Net

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengumumkan 3 perusahaan farmasi yang melakukan pelanggaran terkait produksi sirup obat. Sebagai sanksi, sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (COPB) untuk sediaan cair non betalaktam dan izin edarnya dicabut!

Ketiga perusahaan yang dimaksud adalah PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma. Dalam pemeriksaan, ketiganya menggunakan bahan baku pelarut Propilen Glikol (PG) yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas aman.

BPOM memerintahkan ketiga industri tersebut untuk:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Menghentikan kegiatan produksi sirup obat;
  • Mengembalikan surat persetujuan Izin Edar semua sirup obat;
  • Menarik dan memastikan semua sirup obat telah dilakukan penarikan dari peredaran yang meliputi pedagang besar farmasi, apotek, toko obat, dan fasilitas pelayanan kefarmasian lainnya;
  • Memusnahkan semua persediaan (stock) sirup obat dengan disaksikan oleh Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM dengan membuat Berita Acara Pemusnahan; dan
  • Melaporkan pelaksanaan perintah penghentian produksi, penarikan, dan pemusnahan sirup obat kepada BPOM.

Investigasi dan intensifikasi pengawasan terhadap industri farmasi khususnya terkait sirup obat yang menggunakan bahan baku pelarut yang rentan tercemar EG terus dilakukan. Empat bahan baku yang dimaksud adalah Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol.

Daftar obat yang ditarik izin edarnya dari ketiga industri farmasi yang dimaksud adalah sebagai berikut.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
BREAKING NEWS : Dokkes Polres Tanjab Barat Cek Kesehatan Personil
Cegah DBD, Kadinkes Tanjab Barat Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan
Gandeng Tenaga Medis Puskesmas Rawat Inap Sukarejo, BMH Jambi Gelar Khitanan Massal
Dinas Kesehatan Dirikan Posko Kesehatan untuk Penanganan Korban Kebakaran
Danrem 042 Gapu Tinjau Implementasi Program TNI AD Oleh Kodim 0415 Jambi di Pasar Angso Duo
26 Warga Positif DBD Dinkes Butuh Kerjasama Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan
Penyebaran Nyamuk Wolbachia Adalah Ancaman Terhadap Ketahanan dan Keamanan Negara Indonesia
Berita ini 299 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:44 WIB

Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran

Selasa, 23 Januari 2024 - 15:44 WIB

BREAKING NEWS : Dokkes Polres Tanjab Barat Cek Kesehatan Personil

Kamis, 11 Januari 2024 - 20:41 WIB

Cegah DBD, Kadinkes Tanjab Barat Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan

Kamis, 28 Desember 2023 - 17:29 WIB

Gandeng Tenaga Medis Puskesmas Rawat Inap Sukarejo, BMH Jambi Gelar Khitanan Massal

Sabtu, 16 Desember 2023 - 15:12 WIB

Dinas Kesehatan Dirikan Posko Kesehatan untuk Penanganan Korban Kebakaran

Kamis, 7 Desember 2023 - 21:54 WIB

Danrem 042 Gapu Tinjau Implementasi Program TNI AD Oleh Kodim 0415 Jambi di Pasar Angso Duo

Selasa, 5 Desember 2023 - 14:41 WIB

26 Warga Positif DBD Dinkes Butuh Kerjasama Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan

Senin, 27 November 2023 - 11:33 WIB

Penyebaran Nyamuk Wolbachia Adalah Ancaman Terhadap Ketahanan dan Keamanan Negara Indonesia

Berita Terbaru

Bupati H Anwar Sadat bersama IKA-PMII, Sahabat, Kader dan Anggota PMII Tanjab Barat. FOTO : Humas

Advetorial

Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII

Kamis, 25 Apr 2024 - 21:13 WIB