Ini Formasi dan Persyaratan Pendaftaran CPNS Tanjab Barat 2019

- Redaksi

Senin, 11 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Peserta Latsar CPNS Gol III Angkatan 1 Tahun 2019, Sabtu (19/10/19)

FOTO : Peserta Latsar CPNS Gol III Angkatan 1 Tahun 2019, Sabtu (19/10/19)

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Dsya Masusia resmi mengumumkan Formasi dan Persyaratan Pendaftaran CPNS 2019.

Pengumuman diterbitkan melalui laman portal resmi Pemkab dan BKPSDM Kabupaten Tanjung Jabung Barat, http://tanjabarkab.go.id dan bkpsdm.tanjabarkab.go.id.

Artinya Pemkab Tanjab Barat telah membukaan pendaftaran secara online melalui situs https://sscasn.bkn.go.id mulai pada hari ini Senin 11 November 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 173 formssi CPNS Tanjab Barat terbagi 86 formasi guru, 51 untuk tenaga kesehatsn dan 36 untuk formasi tenaga teknis lainnya.

Mengenai persyaratan dan formasi lengkapnya silahkan di download pada link berikut.

Dowenload : Pengumuman Fotmssi dan Persyaratan Prndaftaran CPNS 2019 Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dowenload : Semenpan RB Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2019

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Lantik PAW BAZNAS Periode 2021-2026
Besok Dukcapil Tanjab Barat Tetap Buka untuk Layani Pemilih Pemula Rekam dan Cetak KTP-el
BREAKING NEWS : Bupati Tanjab Barat Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV
Bupati Tanjab Barat : Kepala OPD Diminta Bersikap Kooperatif Selama Pemeriksaan BPK
Bupati Tanjab Barat Ikut Entry Meeting BPK-RI Perwakilan Jambi untuk Pemeriksaan Interim LKPD 2023
Kepala BKPSDM Lantik 7 PNS Jabatan Fungsional Guru SMP dan Analis
Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Lansia dan Penyandang Disabilitas di Seberang Kota
Konflik Lahan Poktan Desa Badang dengan PT DAS, Bupati : Pemda Tidak Ikut Campur dalam Subtansi Masalah
Berita ini 560 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Maret 2024 - 23:47 WIB

Bupati Tanjab Barat Lantik PAW BAZNAS Periode 2021-2026

Sabtu, 10 Februari 2024 - 21:32 WIB

Besok Dukcapil Tanjab Barat Tetap Buka untuk Layani Pemilih Pemula Rekam dan Cetak KTP-el

Kamis, 1 Februari 2024 - 14:55 WIB

BREAKING NEWS : Bupati Tanjab Barat Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV

Rabu, 31 Januari 2024 - 14:12 WIB

Bupati Tanjab Barat : Kepala OPD Diminta Bersikap Kooperatif Selama Pemeriksaan BPK

Rabu, 31 Januari 2024 - 00:38 WIB

Bupati Tanjab Barat Ikut Entry Meeting BPK-RI Perwakilan Jambi untuk Pemeriksaan Interim LKPD 2023

Jumat, 12 Januari 2024 - 11:13 WIB

Kepala BKPSDM Lantik 7 PNS Jabatan Fungsional Guru SMP dan Analis

Minggu, 7 Januari 2024 - 01:34 WIB

Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Lansia dan Penyandang Disabilitas di Seberang Kota

Jumat, 5 Januari 2024 - 20:25 WIB

Konflik Lahan Poktan Desa Badang dengan PT DAS, Bupati : Pemda Tidak Ikut Campur dalam Subtansi Masalah

Berita Terbaru