LINTASTUNGKAL.COM, KUALA TUNGKAL – Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi para peserta CPNS Kabupaten Tanjab Barat yang sudah lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dijadwalkan pada Sabtu 8 Desember 2018 dan Minggu 9 Desember 2018.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat Drs. Encep Jarkasih melalui Kabid PSIK, Ridwan, SH mengatakan Jadwal tersebut berdasarkan surat BKN RI Nomor : 220/S/PPSR-ASN/XI/2018 tanggal 29 November 2018 tentang Penyampaian Jadwal SKD dengan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN.
“Tes SKB tanggal 8-9 Desember 2018 di Kantor UPT BKN Regional VII Jambi,” kata Ridwan di ruang kerjanya, Rabu (05/12/18).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ridwan menjelaskan 407 CPNS lulus SKD yang akan mengikuti Tes SKB dibagi dalam 3 sesi. Sesi I sebanyak 122 orang te SKB pada hari Sabtu 8 Desember 2018.
“Sesi selanjutnya pada hari Minggu 9 Desember 2018 yaitu sesi II sebanyak 122 orang, sesi III sebanyak 122 orang dan Sesi IV sebanyak 41 orang,” bebernya.
Selain itu, dimbau peserta yang akan mengikuti SKB harus mempersiapkan kartu peserta ujian CPNS 2018 dan e-KTP asli dan datang lebih awal di lokasi tes.
Ditambahkan Ridwan, untuk detail informasi waktu, sesi ujian dan ketentuan lainnya bisa dilihat pada pengumuman resmi di website BKPSDM Tanjab Barat di laman : http://bkpsdm.tanjabbarkab.go.id dan website Pemkab Tanjab Barat di laman http://tanjabbarkab.go.id atau bisa juga download di SINI
“Pengumuman SKB sudah dirilis secara lengkap dan bisa didownload untuk dipedomani,” tandasnya.
Editor : Tim Redaksi