Ini Jadwal Tahapan Seleksi Calon Anggota PPK Pilkada Tanjab Barat 2020

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa

Istimewa

KUALA TUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi mengumumkan Pendaftaran Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tanjab Barat Tahun 2020 beserta tahapan pendaftarannya pada Rabu 15 Januari 2020 pagi

Hal itu diketahui setelah dikeluarkannya Pengumuman KPU Tanjab Barat Nomor : 16/PP.04.2-Pu/1506/KPU-Kab/I/2020 tanggal 15 Januari 2020 tentang Seleksi Calon Anggota PPK untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Tahun 2020.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Tanjab Barat, M. Ilyas, S.Kom.I mengatakan, ada 15 tahapan dalam Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tersebut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota PPK yang dibutuhkan sebanyak lima orang untuk setiap kecamatan. Karena di Tanjab Barat ada 13 kecamatan, maka total anggota PPK sebanyak 65 orang.

”Para anggota PPK akan bertugas selama sembilan bulan sejak 1 Maret hingga 30 November 2020,” terang Ilyas.

Terdapat 15 tahap pembentukan PPK, yang dimulai dari pengumuman pendaftaran anggota PPK sampai masa kerja PPK dalam Pilkada Serentak 2020.

Berikut tahapan Seleksi Anggota PPK KPU Tanjab Barat:

  1. 15-17 Januari : Pengumuman pendaftaran anggota PPK
  2. 18-24 Januari : Penerimaan pendaftaran di KPU Kabupaten Tanjab Barat
  3. 25-27 Januari : Peneliatian administrasi pendaftar
  4. 28-29 Januari : Pengumuman hasil penelitian administrasi
  5. 30 Januari : Pelaksanaan tes tertulis
  6. 31 Januari-2 Februari : Pemeriksaan hasil tes tertulis
  7. 3-5 Februari : Pengumuman hasil seleksi tes tertulis
  8. 28 Januari-5 Februari : Tanggapan masyarakat tahap I
  9. 8-10 Februari : Wawancara
  10. 15-21 Februari : Pengumuman hasil wawancara
  11. 15-21 Februari : Tanggapan masyarakat tahap II
  12. 22-25 Februari : Klarifikasi tanggapan masyarakat
  13. 26-28 Februari : Pengumuman pasca-hasil klarifikasi tanggapan masyarakat
  14. 29 Februari : Pelantikan anggota PPK
  15. 1 Maret-30 November : Masa kerja PPK

Download : Pengumuman Persyaratan Calon Anggota PPK

Download : Timeline Tahapan Seleksi Calon Anggota PPK

Download : Surat Pendaftaran, Surat Pernyataan, dan Daftar Riwayat Hidup 

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapal Nelayan Tabrak Kapal Tongkang di Perairan Tanjab Timur 3 Orang Hilang
Gotong Papan Himbauan, Remaja Masjid Nur Annisa Polres Tanjab Barat Meriahkan Arakan Sahur
Dinas Ketahanan Pangan Tanjabbar Gelar GPM Sambut Ramadhan 1446 Hijriah
Polda Jambi Gelar Kegiatan Baksos Polri Presisi Gandeng Mahasiswa dan OKP
Sambut Bulan Ramadhan, Inisiatif Abdi Rubah Wajah Pelabuhan Roro Penuh Warna
Hermansyah : TS Kopi Tiam dan Biliar Daya Tarik Wisata serta Wadah Calon Atlet Asah Kemampuan
BREAKING NEWS : Kubikel Gardu Hubung Kuala Tungkal Keluarkan Asap Sejumlah Wilayah Padam
Subdenpom II/2-2 Tanjab Sosialisasi OPS Gaktib
Berita ini 320 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 14:55 WIB

Kapal Nelayan Tabrak Kapal Tongkang di Perairan Tanjab Timur 3 Orang Hilang

Senin, 3 Maret 2025 - 01:30 WIB

Gotong Papan Himbauan, Remaja Masjid Nur Annisa Polres Tanjab Barat Meriahkan Arakan Sahur

Sabtu, 1 Maret 2025 - 15:11 WIB

Dinas Ketahanan Pangan Tanjabbar Gelar GPM Sambut Ramadhan 1446 Hijriah

Jumat, 28 Februari 2025 - 22:33 WIB

Polda Jambi Gelar Kegiatan Baksos Polri Presisi Gandeng Mahasiswa dan OKP

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:31 WIB

Sambut Bulan Ramadhan, Inisiatif Abdi Rubah Wajah Pelabuhan Roro Penuh Warna

Berita Terbaru