Ini Kesepakatan Bersama Pemkab, MUI dan FKUB Tanjab Barat Dalam Pencegahan Corona Covid-19

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 26 Maret 2020 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Bupati Dr. H. Safrial MS, Wakil Bupati H. Amir Sakib, Ketua MUI Drs. H. Mahyuddin Arif, M.Ud dan Ketua FKUB H. A. Satar AG, S.Ag Mengangkat Bokumen Kesepakatan Bersama Terkait Upaya Pencegahn Corona Covid-19 di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Kamis (26/03/20).

FOTO : Bupati Dr. H. Safrial MS, Wakil Bupati H. Amir Sakib, Ketua MUI Drs. H. Mahyuddin Arif, M.Ud dan Ketua FKUB H. A. Satar AG, S.Ag Mengangkat Bokumen Kesepakatan Bersama Terkait Upaya Pencegahn Corona Covid-19 di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Kamis (26/03/20).

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat gelar Rapat Antisipasi Kasus penularan Infeksi Corona di wilayah Kabupaten Tanjab Barat koordinasi dengan Forkompimda, MUI dan FKUB di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Kamis (26/03/20).

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Safrial MS didampingi Wakilnya dihadiri Forkopimda, Ketua MUI Drs. H. Mahyuddin Arif, M.Ud, Ketua FKUB H. A. Satar AG, S.Ag, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Bagian lingkup Sekretariat, pimpinan pondok pesantren, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Dari hasil Rapat tersebut disepekati beberapa hal terkait pelaksanaan kegiatan keagamaan yang langsung ditandatangani oleh Bupati dan pihak-pihak terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti pelaksanaan Sholat Jumat berjamaah yang tetap dilaksanakan, namun dengan himbauan penggunaan Khutbah Singkat, Imam membaca surat pendek, tidak bersalaman, dan tidak melakukan wirid dan do’a bersama.

Jamaah sholat jumat juga dianjurkan membawa sajadah sendiri dari rumah.

Selain itu, kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak massa seperti Isra Mi’raj dan haul disepakati untuk ditunda atau tidak dilaksanakan sampai berakhirnya pandemi Virus Corona.

Terkait kegiatan belajar siswa sekolah, dalam rapat disepakati bahwa Siswa PAUD, SD, SMP sederajat melakukan pembelajaran dari rumah (daring).

Sementara bagi sekolah atau Pondok pesantren yang masih melakukan pembelajaran seperti biasa, diwajibkan memberlakukan isolasi sekolah atau pesantren dari kunjungan pihak manapun termasuk orangtua Murid atau Santri.

selanjutnya, untuk kegiatan keagamaan selain agama Islam, diputuskan untuk menyesuaikan dengan hasil rapat dan dituangkan dalam himbauan.

Sesuai hasil rapat, para Camat diintruksikan untuk menyampaikan informasi hasil rapat ini kepada Lurah dan Kepala Desa dimasing-masing Kecamatan uutuk selanjutnya disosialikan kepada masyarakat.

Selain itu,  masyarakat juga dihimbau untuk membaca Qunut Nazilah , Doa Selamat dan tolak Bala di rumah masing-masing.(hms/bbs)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda
8 Desa di Tanjab Barat Dilakukan Pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu
BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Publik
Daftar 10 Nama Yang Mendapat Status Pahlawan Nasional Ditetapkan Prabowo
Ini Kuota Haji Setiap Provinsi Tahun 2026, Jambi Dapat Jatah 3.276 Jamaah
Sekda Tanjab Barat Lantik 52 Pejabat Administrator dan Pengawas, Berikut Nama-Namanya
Kemenkeu Tegaskan Single Salary PNS Belum Siap Diterapkan, Perencanaan Belum Matang!
Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati Usulan Pembagian Saham PI 10 Persen ke Pemprov Jambi Segini
Berita ini 226 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:14 WIB

Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:12 WIB

8 Desa di Tanjab Barat Dilakukan Pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu

Rabu, 19 November 2025 - 18:42 WIB

BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Publik

Senin, 10 November 2025 - 19:04 WIB

Daftar 10 Nama Yang Mendapat Status Pahlawan Nasional Ditetapkan Prabowo

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Ini Kuota Haji Setiap Provinsi Tahun 2026, Jambi Dapat Jatah 3.276 Jamaah

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB