Ini Kesepakatan Bersama Pemkab, MUI dan FKUB Tanjab Barat Dalam Pencegahan Corona Covid-19

- Redaksi

Kamis, 26 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Bupati Dr. H. Safrial MS, Wakil Bupati H. Amir Sakib, Ketua MUI Drs. H. Mahyuddin Arif, M.Ud dan Ketua FKUB H. A. Satar AG, S.Ag Mengangkat Bokumen Kesepakatan Bersama Terkait Upaya Pencegahn Corona Covid-19 di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Kamis (26/03/20).

FOTO : Bupati Dr. H. Safrial MS, Wakil Bupati H. Amir Sakib, Ketua MUI Drs. H. Mahyuddin Arif, M.Ud dan Ketua FKUB H. A. Satar AG, S.Ag Mengangkat Bokumen Kesepakatan Bersama Terkait Upaya Pencegahn Corona Covid-19 di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Kamis (26/03/20).

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat gelar Rapat Antisipasi Kasus penularan Infeksi Corona di wilayah Kabupaten Tanjab Barat koordinasi dengan Forkompimda, MUI dan FKUB di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Kamis (26/03/20).

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Safrial MS didampingi Wakilnya dihadiri Forkopimda, Ketua MUI Drs. H. Mahyuddin Arif, M.Ud, Ketua FKUB H. A. Satar AG, S.Ag, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Bagian lingkup Sekretariat, pimpinan pondok pesantren, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Dari hasil Rapat tersebut disepekati beberapa hal terkait pelaksanaan kegiatan keagamaan yang langsung ditandatangani oleh Bupati dan pihak-pihak terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti pelaksanaan Sholat Jumat berjamaah yang tetap dilaksanakan, namun dengan himbauan penggunaan Khutbah Singkat, Imam membaca surat pendek, tidak bersalaman, dan tidak melakukan wirid dan do’a bersama.

Jamaah sholat jumat juga dianjurkan membawa sajadah sendiri dari rumah.

Selain itu, kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak massa seperti Isra Mi’raj dan haul disepakati untuk ditunda atau tidak dilaksanakan sampai berakhirnya pandemi Virus Corona.

Terkait kegiatan belajar siswa sekolah, dalam rapat disepakati bahwa Siswa PAUD, SD, SMP sederajat melakukan pembelajaran dari rumah (daring).

Sementara bagi sekolah atau Pondok pesantren yang masih melakukan pembelajaran seperti biasa, diwajibkan memberlakukan isolasi sekolah atau pesantren dari kunjungan pihak manapun termasuk orangtua Murid atau Santri.

selanjutnya, untuk kegiatan keagamaan selain agama Islam, diputuskan untuk menyesuaikan dengan hasil rapat dan dituangkan dalam himbauan.

Sesuai hasil rapat, para Camat diintruksikan untuk menyampaikan informasi hasil rapat ini kepada Lurah dan Kepala Desa dimasing-masing Kecamatan uutuk selanjutnya disosialikan kepada masyarakat.

Selain itu,  masyarakat juga dihimbau untuk membaca Qunut Nazilah , Doa Selamat dan tolak Bala di rumah masing-masing.(hms/bbs)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BKPSDM Tanjabbar Sukses Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2025
Nama-Nama Peraih Nilai Tertinggi Seleksi Kompetensi Manajerial untuk Kepala Biro Pemprov Jambi 2024
Diingatkan KPK Soal Pembahasan APBD 2025 yang Alot, Begini Kata Ketua DPRD Jambi
Susunan Komisi DPRD Tanjab Barat Periode 2024-2029 Terbentuk, Ini Nama-namanya
DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pelantikan Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029
BREAKING NEWS : Hermansyah Akan Dilantik Jabat Sekda Tanjab Barat
Baru Dilantik: Ansori Minta Jalan Padang Lamo dan Tabir Tebo Tuntas Tahun Depan
Bupati Tanjung Jabung Barat Terima Kunjungan Calon Investor Jepang Bahas Potensi Perikanan Udang Mantis
Berita ini 200 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:42 WIB

BKPSDM Tanjabbar Sukses Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 19:27 WIB

Nama-Nama Peraih Nilai Tertinggi Seleksi Kompetensi Manajerial untuk Kepala Biro Pemprov Jambi 2024

Rabu, 13 November 2024 - 19:28 WIB

Diingatkan KPK Soal Pembahasan APBD 2025 yang Alot, Begini Kata Ketua DPRD Jambi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:37 WIB

Susunan Komisi DPRD Tanjab Barat Periode 2024-2029 Terbentuk, Ini Nama-namanya

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 09:29 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pelantikan Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029

Berita Terbaru