Ini Lima Arahan Terbaru Presiden Terkait Penanganan Pandemi Covid-19

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2020 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Presiden Joko Widodo Menyampaikan Sejumlah Arahan Terbaru Terkait Pandemi Virus Korona atau Covid-19 Dalam Rapat Terbatas Melalui Telekonferensi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, 4 Mei 2020

FOTO : Presiden Joko Widodo Menyampaikan Sejumlah Arahan Terbaru Terkait Pandemi Virus Korona atau Covid-19 Dalam Rapat Terbatas Melalui Telekonferensi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, 4 Mei 2020

JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyampaikan sejumlah arahan terbaru terkait pandemi virus korona atau Covid-19 dalam rapat terbatas yang digelar melalui telekonferensi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 4 Mei 2020.

Arahan Presiden tersebut yaitu pertama terkait evaluasi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang telah berlangsung di 4 provinsi dan 12 kabupaten/kota.

“Saya ingin memastikan bahwa ini betul-betul diterapkan secara ketat dan efektif dan saya melihat beberapa kabupaten dan kota telah melewati tahap pertama dan akan masuk ke tahap kedua. Ini perlu evaluasi, mana yang penerapannya terlalu over, terlalu kebablasan, dan mana yang masih kendur. Evaluasi ini penting sehingga kita bisa melakukan perbaikan-perbaikan di kota/kabupaten maupun provinsi yang melakukan PSBB,” jelas Presiden seperti dilangsir pada laman covid19.go.id.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, Presiden meminta agar setiap daerah yang melakukan PSBB harus memiliki target-target yang terukur. Misalnya, berapa jumlah pengujian sampel dan tes PCR (polymerase chain reaction) yang telah dilakukan, apakah pelacakan yang agresif telah dikerjakan, serta berapa kontak yang telah ditelusuri setiap hari.

“Betul-betul ini harus dikerjakan. Kemudian juga apakah isolasi yang ketat juga dilakukan, karena saya melihat ada yang sudah positif saja masih bisa lari dari rumah sakit, yang PDP (pasien dalam pengawasan) masih beraktivitas ke sana ke mari. Kemudian juga apakah warga yang berisiko, yang manula (manusia usia lanjut), yang memiliki riwayat penyakit, riwayat komorbid (penyakit penyerta), ini sudah diproteksi betul. Evaluasi-evaluasi yang terukur seperti ini perlu dilakukan,” paparnya.

Ketiga, Kepala Negara meminta agar dilakukan monitor secara ketat terkait potensi penyebaran di beberapa klaster seperti klaster pekerja migran, klaster jemaah tablig, klaster Gowa, klaster rembesan pemudik, hingga klaster industri. Menurutnya, pengawasan klaster harus dilakukan secara baik guna mengantisipasi munculnya gelombang kedua.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Mulai Pengembangan Terminal BBM di Maumere, Perkuat Akses Energi Masyarakat Indonesia Timur
Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut Diambil Alih Presiden Prabowo
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM
MK Putuskan Pendidikan Dasar Harus Dibiayai Negara Selama Memenuhi Syarat
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Sigap Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Bengkulu
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah!
Dorong UMKM, Pertamina Salurkan Hibah Alat Teknologi Senilai Rp 800 Juta Bagi Pemenang UMK Academy
Manfaatkan Energi Surya: Desa Keliki Bali Jadi Inspirasi Global
Berita ini 50 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:37 WIB

Pertamina Patra Niaga Mulai Pengembangan Terminal BBM di Maumere, Perkuat Akses Energi Masyarakat Indonesia Timur

Senin, 16 Juni 2025 - 00:05 WIB

Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut Diambil Alih Presiden Prabowo

Sabtu, 7 Juni 2025 - 16:25 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

Minggu, 1 Juni 2025 - 18:36 WIB

MK Putuskan Pendidikan Dasar Harus Dibiayai Negara Selama Memenuhi Syarat

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:22 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Sigap Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Bengkulu

Berita Terbaru