KUALA TUNGKAL – KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah melaksanakan seleksi tertulis terhadap calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2020, Kamis, (30/01/20).
Atas hasil seleksi tertulis tersebut, KPU menetapkan 10 (sepuluh) orang dengan nilai tertinggi pada setiap kecamatan untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yakni seleksi wawancara.
Berikut nama-nama calon anggota PPK yang dinyatakan lukus tertulis berdasarkan Pengumuman KPU Tanjab Barat Nomor 85/PP.04.2-Pu/1506/KPU-Kab/II/2020 tanggal 3 Februari 2020 tentang Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupat dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Tahun 2020.(*)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lengkapnya Unduh/download : Pengumuman KPU Tanjab Barat Nomor 85/PP.04.2-Pu/1506/KPU-Kab/II/2020 tentang Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupat dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Tahun 2020.