Ini Pasalnya, Pemilik Senpi Rakitan Diamankan Polres Tanjab Timur

- Redaksi

Rabu, 23 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Menunjukan Senpi Rakitan yang diamankan dari AA. FOTO :Ist/jambiindependen

Polisi Menunjukan Senpi Rakitan yang diamankan dari AA. FOTO :Ist/jambiindependen

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih intensif, akhirnya pelaku mengakui bahwa dirinya memang memiliki satu pucuk senpi rakitan.

“Awalnya korban sempat berbohong dan mengatakan kalau dirinya hanya memiliki senjata sejenis korek api,” sebutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres mengungkapkan, dari keterangan pelaku, senjata api tersebut ia peroleh dari salah satu rekannya yang bernama AA Napi kasus Curas yang menjalani hukuman penjara di Lapas Kota Jambi dan meninggal dunia pada tahun 2014 yang lalu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Senpi tersebut memiliki empat selongsong peluru. Saat ini senpi tersebut masih diamankan di Polres Tanjab Timur. Sebab, saat diamankan, kondisi senpi tersebut dalam keadaan macet dan susah untuk dibuka.

Senpi tersebut akan dibawa ke Unit Gegana Satbrimob Polda Jambi, untuk diteliti lebih lanjut, terkait isi amunisi di dalamnya, serta untuk mengetahui kondisi dari senpi tersebut.

“Pelaku sendiri akan diancam dengan pasal 335 KUHP, undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata api ilegal. Dengan ancaman hukuman penjara di bawah lima tahun,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di jambi-independent.co.id dengan judul : Pemilik Senpi Rakitan Diringkus.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Balita Tenggelam di Sungai Berbak Tanjung Jabung Timur ditemukan Meninggal
Pemuda Teluk Dawan Kompak Lakukan Persiapan Jelang Lomba Pacu Perahu Tradisional
Tingkatkan Kualitas Infrastruktur di Tanjab Timur, PetroChina Serahkan Jalan 1,9 KM dan Lanjutkan Pembangunan Jalan 6 KM
Jelang Buka Puasa, Personil Ditpolairud Polda Jambi Bagikan Takjil ke Nelayan di Perairan Nipah Panjang
Daftar Nama Calon Anggota DPRD Tanjab Timur Periode 2024-2029, PAN Terbanyak
BNNP Jambi Amankan 1 Kurir Sabu di Tanjab Timur
Akibat Banjir Kotak Suara Pemilu Diangkut Menggunakan Kapal Patroli Polairud Polda Jambi
Gunakan Kapal Klotok, Dirpolairud dan Dirbinmas Polda Jambi Pantau Pengamanan TPS Daerah Terpencil
Berita ini 589 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 April 2024 - 18:37 WIB

Balita Tenggelam di Sungai Berbak Tanjung Jabung Timur ditemukan Meninggal

Selasa, 9 April 2024 - 13:55 WIB

Pemuda Teluk Dawan Kompak Lakukan Persiapan Jelang Lomba Pacu Perahu Tradisional

Senin, 25 Maret 2024 - 19:53 WIB

Tingkatkan Kualitas Infrastruktur di Tanjab Timur, PetroChina Serahkan Jalan 1,9 KM dan Lanjutkan Pembangunan Jalan 6 KM

Senin, 25 Maret 2024 - 09:20 WIB

Jelang Buka Puasa, Personil Ditpolairud Polda Jambi Bagikan Takjil ke Nelayan di Perairan Nipah Panjang

Rabu, 13 Maret 2024 - 18:10 WIB

Daftar Nama Calon Anggota DPRD Tanjab Timur Periode 2024-2029, PAN Terbanyak

Kamis, 7 Maret 2024 - 12:26 WIB

BNNP Jambi Amankan 1 Kurir Sabu di Tanjab Timur

Kamis, 15 Februari 2024 - 19:53 WIB

Akibat Banjir Kotak Suara Pemilu Diangkut Menggunakan Kapal Patroli Polairud Polda Jambi

Kamis, 15 Februari 2024 - 19:16 WIB

Gunakan Kapal Klotok, Dirpolairud dan Dirbinmas Polda Jambi Pantau Pengamanan TPS Daerah Terpencil

Berita Terbaru