Senada Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH melalui Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy Trias Kumoro, SH mengatakan sebagai upaya mitigasi dilakukan penyekatan keluar masuk di Dusun Kelagian Lama, Desa Kelagian.
“Ada 2 (dua) titik penyekatan. Penyekatan di titik perbatasan dengan Dusun Kelagian Baru dan penyeberangan Sungai batas dengan Dusun Rantau Panjang,” sebutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tindakan lainnya, setiap Warga yang masuk wajib membawa keterangan Rapid Antigen dan Warga yang keluar bekerja Harian masih diperbolehkan dengan catatan membawa surat sehat dan keterangan RT.
“Di lokasi karantina juga dilakukan penyemprotan disinfektan,” imbuhnya.
Hal lainnya sambung IPTU Windy warga yang sedang Isolasi mandiri turut diberikan bantuan vitamin berupa Madu untuk meningkatkan imun Masyarakat.
“Karena saat ini masih ada 9 warga yang Isolasi mandiri di rumah setelah kembali dari karantina di Rumah Sakit,” tandasnya.(BS/Edt)