Ini Persyaratan Pendaftaran Calon Panwas Desa dan Kelurahan

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKAL – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Panwas Kecamatan akan merekrut Petugas Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan (PPDL) untuk Pilkada Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2020.

Demikian itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Monrezi, S.Sos.I mengatakan pengumuman rekrutmen PPDL dimulai 10 hinggal 16 Februari.

“Untuk pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai 16 hingga 22 Februari, jika masyarakat berminat untuk menjadi anggota Pengawas Desa/Kelurahan, silakan mendaftarkan diri  ke Panwascam,” ujarnya, Minggu (09/02/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan, untuk melaksanakan tahapan ini, pihaknya sudah meminta seluruh panwascam agar segera melakukan perekrutan Petugas  Panwas Desa dan Kelurahan tersebut.Dimana, kata dia Pihaknya berharap bulan Maret Panwas Desa/Kelurahan masing-masing kecamatan se Kabupaten Tanjung Jabung Barat sudah terbentuk.

Berapa jumlah PPDL yang dibutuhkan Monrezi menjelaskan, setiap desa/kelurahan membutuhkan petugas Panwas berjumlah 1  orang, sehingga total yang dibutuhkan se-Tanjab Barat sebanyak 134 orang PPDL tersebar di 134 desa/kelurahan.

Formulir berkas administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan /Desa dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh dari Sekretariat Panwaslu Kecamatan atau laman Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat atau laman Bawaslu Provinsi, media sosial, atau sekretariat Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Berikut Persyaratan Pendaftaran Panwas Desa dan Kelurahan

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemenangan Istri Mendes Yandri di Pilbup Serang 2024 Dibatalkan MK
Polres Tanjabbar Turunkan 169 Personel Amankan Rapat Pleno KPU
Sinergi amankan Pilkada, Danrem 042/Gapu pantau langsung PSU Pilkada Kota Sungai Penuh
Calon Kepala Daerah Peraih Suara Terbanyak Pilkada 2024 di Jambi Berdasarkan Hitung Cepat
Bupati Anwar Sadat Tinjau Pelaksanaan Pilkada di TPS
Kapolres Tanjab Barat pantau Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di tingkat PPK
Quick Count LSI : Al Haris-Sani Unggul 60,92 Persen dari Romi-Sudirman
Keributan di TPS 02 Taman Raja, Begini Klarifikasi Pihak-pihak di Lokasi Kejadian
Berita ini 5,373 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 19:39 WIB

Kemenangan Istri Mendes Yandri di Pilbup Serang 2024 Dibatalkan MK

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:02 WIB

Polres Tanjabbar Turunkan 169 Personel Amankan Rapat Pleno KPU

Senin, 2 Desember 2024 - 18:37 WIB

Sinergi amankan Pilkada, Danrem 042/Gapu pantau langsung PSU Pilkada Kota Sungai Penuh

Sabtu, 30 November 2024 - 00:34 WIB

Calon Kepala Daerah Peraih Suara Terbanyak Pilkada 2024 di Jambi Berdasarkan Hitung Cepat

Jumat, 29 November 2024 - 23:11 WIB

Bupati Anwar Sadat Tinjau Pelaksanaan Pilkada di TPS

Berita Terbaru