KUALA TUNGKAL – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2019 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, bakal digelar serentak. Sebanyak 56 desa di 12 kecamatan dipastikan menggelar Pilkades.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat H. Mulyadi, S.Pd, M.Kes melaui Kabid Pemdes, Drs. Agoess Mamun menjelaskan tahapan Pilkades serentak tahun ini sudah dimulai Mei ini.
“Sedikitnya ada empat tahap dalam Pilkades tahap III tahun 2019 ini,” jelas Agoes Mamun, Rabu (29/05/19).
Seluruh tahapan Pilkades sudah diatur dalam Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 9 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Berikut Jadwal Lengkap Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2019 sebagai berikut: