Isak Tangis Warnai Pelepasan Mantan Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga

- Redaksi

Sabtu, 21 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Pelepas Kapolres Tanjab Barat lama AKBP ADG Sinaga, SIK dan istri, Sabtu (21/12/19)

FOTO : Pelepas Kapolres Tanjab Barat lama AKBP ADG Sinaga, SIK dan istri, Sabtu (21/12/19)

KUALA TUNGKAL – Suasana haru mewarnai ritual tradisi adat dan pedang pora di Polres Tanjung Jabung Barat melepas Kapolres lama AKBP ADG Sinaga, SIK dan istri, Sabtu (21/12/19).

Suasana khidmat dan isak tangis para perwira polisi dan istrinya pecah saat Kapolres lama AKBP ADG Sinaga mengalungkan bunga melati melintasi pedangpora dan barisan perwira Polri dan TNI didampingi Kapolres Baru AKBP Guntur Saputro, SIK, MH dan istri.

“Selamat jalan bapak semoga sukses ditempat dengan jabatan baru,” ucap Kasat Polair IPTU Syaiful Anwar yang tidak bisa menahan tangis saat salam peluk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cucuran air mata para perwira tak terbendung kala prosesi pamitan ADG Sinaga dan istri dengan para bhayangkari dan pejabat jajaran Polres Tanjab Barat.

Bagaimana tidak, rasa kekeluargaan telah tertanam, AKBP ADG Sinaga telah menjabat Kapolres Tanjab Barat selama dua tahun tujuh bulan terakhir dan akan pindah ke Polda Jambi dengan Jabatan Baru Kabag Binkar Biro SDM Polda Jambi.

AKBP ADG Sinaga menyamapaikan Terima Kasih kepada seluruh Anggota Polres Tanjab Barat.

Dia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh anggota Polres dan juga ibu-ibu Bhayangkari atas kerjasama yang baik selama ia menjabat.

“Saya harap setelah saya pindah tugas, seluruh jajaran polres bisa lebih baik lagi dalam mengemban amanah,” kata ADG Sinaga saat upacara pisah sambut sebelum upacara pelepasan.

AKBP ADG Sinaga dihantar oleh Kapoles dan istri beserta jajaran hingga menasuki mobil pribadinya menuju Jambi.(*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Refleksi Capaian Pembangunan 2 Tahun UAS-HAIRAN
Ini Personil Basarnas Jambi yang Pertama Kali Tiba di Lokasi Heli Polda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci
Turki Dilanda Gempa, 20 Mahasiswa Asal Jambi Dalam Kondisi Aman
Rusdi Hartono Lantikan 178 Bintara Polri di SPN Polda Jambi
Kerumunan Warga Ganggu Proses Pemadaman Bupati Imbau Tinggalkan Kebiasaan Itu
Penjelasan Pengamat Hukum dan Kriminolog UI Terkait Pembebasan Napi Korupsi
Mantap! Briket Pelepah Pinang Rengas Lestasi Desa Teluk Kulbi Resmi Kantongi HKI
Rumah Tuo Bangunan Kayu Berumur 300 Tahun di Jangkat Ini Pernah Diteliti Wisatawan Swiss
Berita ini 1,244 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Februari 2023 - 12:28 WIB

Refleksi Capaian Pembangunan 2 Tahun UAS-HAIRAN

Jumat, 24 Februari 2023 - 14:22 WIB

Ini Personil Basarnas Jambi yang Pertama Kali Tiba di Lokasi Heli Polda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci

Minggu, 12 Februari 2023 - 20:02 WIB

Turki Dilanda Gempa, 20 Mahasiswa Asal Jambi Dalam Kondisi Aman

Rabu, 21 Desember 2022 - 20:35 WIB

Rusdi Hartono Lantikan 178 Bintara Polri di SPN Polda Jambi

Jumat, 21 Oktober 2022 - 12:00 WIB

Kerumunan Warga Ganggu Proses Pemadaman Bupati Imbau Tinggalkan Kebiasaan Itu

Rabu, 7 September 2022 - 14:41 WIB

Penjelasan Pengamat Hukum dan Kriminolog UI Terkait Pembebasan Napi Korupsi

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 07:57 WIB

Mantap! Briket Pelepah Pinang Rengas Lestasi Desa Teluk Kulbi Resmi Kantongi HKI

Senin, 27 Juni 2022 - 00:21 WIB

Rumah Tuo Bangunan Kayu Berumur 300 Tahun di Jangkat Ini Pernah Diteliti Wisatawan Swiss

Berita Terbaru