KUALA TUNGKAL – Kabut asap yang menyelimuti Kabupaten Tanjung Jabung Barat sejak beberapa hari terakhir, membuat kualitas udara masuk dalam kategori tidak sehat.
Dari hasil pengukuran Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan Tanjab Barat, angka ISPU mencapai 129 Partikel Per Million (PPM) atau tidak sehat.
BACA JUGA : ISPU Mencapai 129 PPM, Udara Di Tanjabbar Masuk Kategori Tidak Sehat
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinkes Tanjab Barat dr. Hj. Andi Pada melalui Kasi Kesmas Rusdi saat dikonfirmasi mengatakan jika Indeks Standar Pencemar Udara di Kota Kuala Tungkal mengalami peningkatan dan masuk kategori tidak sehat.
“Pengukuran ISPU yang kita lakukan menggunakan alat Staplex type TFAGF41 senin lalu masih diangka 82 PPM. Sementara hari ini (rabu) kita lakukan pengukuran kembali dan didapati angka ISPU nya 129 PPM. Dan angka tersebut masuk dalam kategori tidak sehat,” sebut Rusdi, Rabu (04/09/19).
BACA JUGA : Kabut Asap Selimuti Perairan, Kapolsek KPM Berikan Imbauan Keselamatan Berlayar Kepada Nakhoda dan Nelayana
Untuk pengukuran sebut Rusdi sesuai dengan standar dilakukan selama setengah jam.
“Tadi siang kita mulai dari pukul 11.11 WIB hingga pukul 11.41 WIB. Hasilnya setiap 6 menit kita hitung menggunakan rumus dan didapati angka 129 PPM itu,” katanya.
Sehubungan dengan hal itu sebut Rusdi, pihak Dinkes menghimbau kepada masyarakat agar mengurangi aktivitas diluar rumah.
BACA JUGA : Dinkes Tanjab Barat Imbau Warga Gunakan Masker dan Kurangi Aktivitas Luar Rumah
“Kita menganjurkan kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak perlu,” sebut Rusdi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya