Jam Malam di Kuala Tungkal Mulai Berlaku Hari Ini, Aktivitas Warga Hingga Pukul 22.00 WIB

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 30 Mei 2021 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapoldes dan Dandim 0419/Tanjab Pimpin Malam memyambut lebaran Idul Fitri 1442 H di Kota Kuala Tungkal dalam Pengamanan terpadu Ops Ketupat 2021, Rabu (12/05/21).

Kapoldes dan Dandim 0419/Tanjab Pimpin Malam memyambut lebaran Idul Fitri 1442 H di Kota Kuala Tungkal dalam Pengamanan terpadu Ops Ketupat 2021, Rabu (12/05/21).

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat kembali memberlakukan jam malam pada Minggu (30/05/21).

Aktivitas warga dibatasi hingga pukul 22.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB.

Bagi pelanggar jam malam akan dibubarkan bakhan sanksi sesuai Perda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan tersebut kembali diberlakukan menyusul ditetapkannya Tanjab Barat dalam Status Zona Merah Covid-19.

Wadan Satgas Covid-19 Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengatakan kebijakan itu dikeluarkan untuk menekan penyebaran pandemi virus corona (covid-19).

“Pelaksanaan jam malam ini dilakukan selama 2 pekan, dimulai hari ini Minggu 30 Mei 2021 hingga 11 Juni 2021,” terangnya.

Petugas TNI-Polri dan instansi Pemkot Tanjab Barat akan turun melakukan penertiban dan penegakan Prokes.

Polres Tanjab Bata juga akan mengoptimalkan peran Kampung Siaga Covid-19 atau Kampung PPKM Sekala Makro.

“Ini sebagai bentuk menegakan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap warga, kelompok, pelaku usaha, kantor, dan lain-lain,” ucapnya.(*)

 

 

**Download aplikasi lintastungkal.com terbaru untuk akses lebih cepat dan nyaman di Play Store.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat Arahan Presiden, Bupati Tanjab Barat Instruksikan Percepatan Tata Kelola TPA Lubuk Terentang
Peristiwa Remaja Tewas Ditikam Akibat Tuak, Polisi Diminta Razia Penjual Tuak
Unggul Mutlak, M. Wahyudi Resmi Nahkodai RT 018 Kelurahan Patunas
Lawan Krisis Iklim, Wabup Katamso Pimpin Aksi Tanam Ribuan Pohon di Tanjab Barat
Sempat Buang Sabu ke Air, Pelaku Narkotika Tak Berkutik Diringkus Polisi di Kampung Nelayan
Pimpin Apel, Wabup Katamso Sampaikan Targetkan Setda Jadi Mercusuar Kinerja ASN
Warga Desa Sungai Kayu Aro Resah, Harimau Liar Berkeliaran di Permukiman, Minta BKSDA Bertindak
Gubernur Cup 2026: Libas Sungai Penuh 5-1, Tanjab Barat Melaju ke Semifinal!
Berita ini 197 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 00:31 WIB

Respons Cepat Arahan Presiden, Bupati Tanjab Barat Instruksikan Percepatan Tata Kelola TPA Lubuk Terentang

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:46 WIB

Peristiwa Remaja Tewas Ditikam Akibat Tuak, Polisi Diminta Razia Penjual Tuak

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:47 WIB

Unggul Mutlak, M. Wahyudi Resmi Nahkodai RT 018 Kelurahan Patunas

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:06 WIB

Lawan Krisis Iklim, Wabup Katamso Pimpin Aksi Tanam Ribuan Pohon di Tanjab Barat

Senin, 26 Januari 2026 - 17:46 WIB

Sempat Buang Sabu ke Air, Pelaku Narkotika Tak Berkutik Diringkus Polisi di Kampung Nelayan

Berita Terbaru

Innalillahi, Keadilan Mati di Meja Golf PN Depok. FOTO : Ilustrasi

Editorial

Innalillahi, Keadilan Mati di Meja Golf PN Depok

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:05 WIB

Pelaku Diamankan Petugas (res tjb)

Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Tas di Kuala Tungkal

Sabtu, 7 Feb 2026 - 15:49 WIB