Jam Malam di Kuala Tungkal Mulai Berlaku Hari Ini, Aktivitas Warga Hingga Pukul 22.00 WIB

- Editor

Minggu, 30 Mei 2021 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapoldes dan Dandim 0419/Tanjab Pimpin Malam memyambut lebaran Idul Fitri 1442 H di Kota Kuala Tungkal dalam Pengamanan terpadu Ops Ketupat 2021, Rabu (12/05/21).

Kapoldes dan Dandim 0419/Tanjab Pimpin Malam memyambut lebaran Idul Fitri 1442 H di Kota Kuala Tungkal dalam Pengamanan terpadu Ops Ketupat 2021, Rabu (12/05/21).

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat kembali memberlakukan jam malam pada Minggu (30/05/21).

Aktivitas warga dibatasi hingga pukul 22.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB.

Bagi pelanggar jam malam akan dibubarkan bakhan sanksi sesuai Perda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan tersebut kembali diberlakukan menyusul ditetapkannya Tanjab Barat dalam Status Zona Merah Covid-19.

BACA JUGA :  Sekolah Sepi, Siswa SMPN 2 Kuala Tungkal Belajar Via Daring Akibat Kabut Asap

Wadan Satgas Covid-19 Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengatakan kebijakan itu dikeluarkan untuk menekan penyebaran pandemi virus corona (covid-19).

“Pelaksanaan jam malam ini dilakukan selama 2 pekan, dimulai hari ini Minggu 30 Mei 2021 hingga 11 Juni 2021,” terangnya.

Petugas TNI-Polri dan instansi Pemkot Tanjab Barat akan turun melakukan penertiban dan penegakan Prokes.

Polres Tanjab Bata juga akan mengoptimalkan peran Kampung Siaga Covid-19 atau Kampung PPKM Sekala Makro.

BACA JUGA :  Satres Narkoba Polres Merangin Ciduk Kurir Sabu di Sungai Manau

“Ini sebagai bentuk menegakan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap warga, kelompok, pelaku usaha, kantor, dan lain-lain,” ucapnya.(*)

 

 

**Download aplikasi lintastungkal.com terbaru untuk akses lebih cepat dan nyaman di Play Store.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Silaturahmi ke Kejari Tanjabbar, Pesan Kajari Bawaslu Lebih Intens Lakukan Koordinasi
Dampak Karhutla, TK Hingga Siswa SMP di Tanjab Barat Belajar Secara Daring
Demi Kemaslahatan Umat, LAZ Insan Madani Jambi Launching dan Lantik Pengurus Cabang di Tanjab Barat
Polsek Pengabuan Selidiki Pembakar Lahan di Senyerang Tanjab Barat
4 Hektar Lahan Perkebunan Kelapa di Kecamatan Pengabuan Terbakar
Bupati Tanjab Barat Berhentikan 4 Kepala Desa, Ini Penggantinya
DPRD Tanjab Barat Tunda Sahkan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Menjadi PERDA
DPD Partai NasDem Tanjabbar Berbagi, Hairan Sebut untuk Ringankan Beban Warga
Berita ini 186 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Oktober 2023 - 18:42 WIB

Indonesia Dorong Negara Asia Afrika Menjadi Mitra Dialog Global

Jumat, 29 September 2023 - 01:09 WIB

Penghormatan Terakhir, Dirjenpas Pimpin Upacara Pemakaman (alm) Handoyo Sudradjat

Rabu, 27 September 2023 - 11:14 WIB

Hendry Ch Bangun Ketua PWI Pusat Periode 2023-2028

Senin, 25 September 2023 - 20:06 WIB

Yasonna Promosi dan Mutasi 120 Pimti Pratama di Kemenkumham

Jumat, 22 September 2023 - 11:57 WIB

5 Jenderal Purnawirawan TNI Kunjungi Cak Imin, Ini Tujuannya

Rabu, 20 September 2023 - 18:04 WIB

AHY Akan Sampaikan Dukungan Bakal Calon Presiden di Rapimnas PD 2023

Selasa, 19 September 2023 - 01:05 WIB

Tolak Opsi Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI, TB Hasanuddin ; Jangan Biasakan Langgar Undang-undang

Senin, 18 September 2023 - 10:46 WIB

BKN Resmi Umumkan Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Dimulai 20 September

Berita Terbaru

Penampakan Punging Rumah Milik Badawi (50) warga di Jalan Harmoko RT. 02 Dusun Harapan 1 Desa Tanjung Senjulang, Kecamatan Bram Itam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Pasca Terbakar. FOTO : Istimewa

Peristiwa

Rumah Warga di Tanjung Senjulang Ludes Terbakar

Selasa, 3 Okt 2023 - 11:24 WIB