KUALA TUNGKAL – Berdasarkan data Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia. Secara Nasional Provinsi Jambi masuk dalam 15 provinsi dengan kerawanan di atas rata-rata nasional Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019. Sehingga perlu diantisipasi
Hal demikain juga diutarakan Ketua Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hadi Siswa, S.Pd.I saat membuka Sosialisasi Pengembangan Pengawasan Pemilu Partisipatif di Hotel Masa Kini Kuala Tungkal, Sabtu (10/11/18).
“15 provinsi tersebut Papua Barat, Papua, maluku, Aceh, Sulawesi Tenggara, Sulsel, Maluku, Lampung, Sumbar, Jambi, DI Yogyakarta, NTB, NTT Sultra dan Sulteng dibawah Jambi,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Hadi Siswa, IKP ini adalah upaya untuk melakukan pemetaan dan deteksi dini berbagai potensi pelanggaran atau potensi gejolak pemilu.
Untuk mengantisipasi itu lanjut Hadi Siswa Bawasli Kabupaten Tanjab Barat menggelar sosialisasi Pengembangan Pengawasan Pemilu Partisipatif ini guna meng-coverseluruh objek pengawas peilu dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
“Sebab Bawaslu sendiri sangat kekurangan sumber daya manusia pengawas pemilu dalam mengawasi seluruh objek pengawasan pemilu,” tambahnya. Lanjut hadi “Semoga saja Pemilu 2019 nanti berjalan Damai, aman dan sejuk di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” tutupnya.
Berdasaran data Bawaslu RI yang kerawanan di dalam IPK 2019 didefinisikan sebagai segala hal yang menimbulkan gangguan dan berpotensi menghambat proses pemilu yang inklusif dan benar.
IPK 2019 diukur berdasarkan 4 dimensi, yakni konteks sosial politik, penyelengaraan yang bebas dan adil, kontestasi dan partisipasi.
Bawaslu membuat tiga ukuran skoring IPK 2019, yakni 0-33 untuk kerawanan rendah, 33,01-66 untuk kerawanan sedang dan 66,01-100 untuk kerawanan tinggi.
Selanjutnya secara nasional, rata-rata skor IKP 2019, yakni 49. Rinciannya 43,89 di dimensi konteks sosial politik, 53,80 penyelenggara penilai yang bebas dan adil, 50,65 kontestasi dan 46,18 partisipasi politik.
Berikut IPK 2019 di 34 povinsi di Indonesia: