JAMBI – Gubernur Jambi, Fachrori Umar menegaskan bahwa Jambi siap melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020.
Fachrori mengemukakan, pelaksanaan Pilkada di tengah Pandemi Covid-19 yang menuju kenormalan baru menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari aspek penyelenggaraan, aspek peserta pemilu, dan aspek pemilih.
Demikian itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pengarahan kepada Satuan Tugas Covid-19 di Provinsi Jambi, yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, di Hotel SwissBell Jambi, Rabu (26/08/20).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pandemi Covid-19, ujar Fachrori, mengharuskan semua orang beradaptasi dengan kenormalan baru, yang dapat mempengaruhi kinerja dan profesionalitas itu sendiri. Untuk itu, akan diambil langkah-langkan konkret dan antisipatif, penyesuaian penyelenggaraan Pilkada, yang menerapkan ketentuan protokol kesehatan dengan ketat dalam penyelenggaraan Pilkada.
Fachrori menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten/Kota, KPU dan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, TNI dan Polri, serta semua pemangku kepentingan berupaya, bersinergi, dan bekerja sama untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020. “Saya berharap sinergitas bisa tetap terjaga, sebelum pelaksanaan pemilihan tanggal 9 Desember 2020, pada saat pemilihan, dan pasca pemilihan,” ujar Fachrori.(*)