KUALA TUNGKAL – Kasat Lantas Polres Tanjab Barat IPTU Eko Sutoyo, SH menghimbau kepada seluruh pengendara agar mentaati semua peraturan lalu lintas dan melengkapi surat kendaraan bermotor karena akan segera digelar Operasi Patuh Siginjai 2020, Selasa (21/07/20).
Operasi lalu lintas yang dilaksanakan di tengah pandemi covid-19, akan berlangsung selama 14 hari, mulai besok Kamis (23/07/20) hingga Rabu (05/08/20) yang dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia.
Kasat Lantas Polres Tanjab Barat menuturkan dalam operasi patuh nanti pihaknya mengedepankan fungsi lalu lintas dengan sasaran surat-surat dan kelengkapan kendaraan serta imbauan kepada pengendara untuk menerapkan Protokol Kesehatan dalam mencegah Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Meski Operasi Patuh Siginjai 2020 dilakukan di tengah pandemi covid-19, pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas, tetap akan dikenakan tilang,” jelasnya seperti dirilis dalam laman polrestanjabbar.jambi.polri.go.id, Selasa (21/07/20).
Namun, tindakan hukum yang dikedepankan ialah persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.
IPTU Eko Sutoyo berharap masyarakat mulai mempersiapkan diri menjelang operasi patuh 2020. Lengkapi surat-surat kendaraan dan selalu mengenakan alat keselamatan saat berkendara serta menggunakan masker.
“Mari patuhi aturan berlalu lintas dan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran covid-19 agar semua selamat serta terlindungi,” ujarnya.(hms/Res)