LINTASTUNGKAL.COM, JAMBI – Presiden Joko Widodo dalam lawatannya ke Jambi melakukan sejumlah agenda kegiatan. Salah satunya memyerahkan 6.000 Sertifikat Tanah untuk masyarakat Provinsi Jambi.
Dari 6.000 tersebut diperuntukan bagi masyarakat di 11 Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi. Sekitar 250 Sertifikat Tanah tersebut diperuntukan bagi masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Acara penyerahan Sertifikat tersebut berlangsung di di Hutan Pinus Kenali Jambi dihadiri langsung oleh Wabup Tanjab Barat Drs. H. Amir Sakib, Minggu (16/12/18).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Presiden juga menyerahkan 92 unit Surat Keputusan Perhutanan Sosial dengan luas 91.997,54 Hektar untuk 8.165 Kepala Keluarga masyarakat Jambi.
Dari jumlah itu terdapat 2.294 hektar lahan hutan yang diberikan SK pengelolaannya ke masyarakat Kabupaten Tanjab Barat.
Dalam arahannya Jokowi menyampaikan, sekitar 91.000 Hektar untuk sekitar 8165 Kepala Kelurga merupakan jumlah yang besar dengan perkiraan setiap penerimanya mendapatkan kurang lebih 10 Hektar dengan jangka waktu 35 tahun hak pengurusan yang diberikan.
Jokowi berharap masyarakat dapat memanfaatkan dengan menanam tanaman produktif sehingga banyak keuntungan yang didapatkan masyarakat. Jokowi berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih komoditas yang akan ditanam.
Selanjutnya Jokowi mengingatkan, agar penerbitan setifikat tanah yang diberikan secara gratis untuk masyarakat ini dapat dijaga oleh pemiliknya dengan baik. Tak lupa, ia mengingatkan agar sertifikat tanah tersebut difotokopi lantaran untuk menjaga apabila sertifikat tersebut hilang.
Turut hadir pada kegiatan ini, Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menko Bidang Perekonomian, Kepla Staf Kepresidenan, Kapolri, Panglima TNI, Plt. Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, serta Bupati dan Walikota lingkup Provinsi Jambi.
Editor : Tim Redaksi