Jumat Curhat di Desa Jati Emas, Kapolsek Tungkal Ilir Tanggapi Keluhan Warga Terkait Buaya

- Redaksi

Jumat, 27 Januari 2023 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Tungkal Ilir AKP Agung Heru Wibowo saat Jumat Curhat di Masjid An-Nur Desa Jati Mas, Kecamatan Bram Itam, Jumat (27/1/23). FOTO : Ngah/Ist.

Kapolsek Tungkal Ilir AKP Agung Heru Wibowo saat Jumat Curhat di Masjid An-Nur Desa Jati Mas, Kecamatan Bram Itam, Jumat (27/1/23). FOTO : Ngah/Ist.

BRAM ITAM – Kapolsek Tungkal Ilir AKP Agung Heru Wibowo, SH, MH bersama anggota dan BKTM kembali melaksanakan road to show Jumat Curhat.

Kali ini dilakukan di Masjid An-Nur Desa Jati Mas, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjab Barat, Jumat (27/1/23).

Hadir dalam kegiatan H. Prayoto (Kades), Akhmad Mijan (Sekdes), kepala dusun, tokoh masyarakat, pemuda dan anggota Polsek Tungkal Ilir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan adanya kegiatan ini secara langsung kami masyarakat berterima kasih dapat menyampaikan apabila ada permasalahan yang ada ditengah-tengah masyarakat,” ujar Kades Jati Emas dalam penyampaiannya.

Selain menampung sederat curhatan dan masukan warga Desa Jati Emas terkait Kamtibmas, salah satunya kekahawatiran warga terhadap buaya yang sering muncul di sekitar Sungai Dusun Teladan, Desa Jati Mas.

Terkait hal itu, Kapolsek Tungkal Ilir AKP Agung Heru Wibowo menghimbau warga agar lebih berhati-hati ketika beraktivitas di Sungai.

Dikatakan Agung, laporan terkait buaya ini sudah pernah disampaikan oleh Kepala Dusun Teladan, Desa Jati Mas.

“Karena itu, kami mengimbau seluruh masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati saat melakukan aktivitas di sungai tersebut,“ tutur Kapolsek Tungkal Ilir.

Lanjut Kapolsek, laporan dari masyarakat terkait buaya ini akan disampaikan ke pimpinan dan akan dikoordinasikan dengan instansi terkait.

“Baik BKSDA ataupun Pemerintah Daerah,” jelasnya.

“Kemudian kami berharap juga agar Kantor desa memberikan lampiran Surat ke kantor BKSDA Tanjab Barat tentang adanya buaya tersebut,” imbuh Agung.

Terakhir, Kapolsek Tungkal Ilir mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kamtibmas khususnya Desa Jati Mas Kec. Bram Itam dan diharapkan masyarakat dapat berperan dalam mendukung dan membangun Polri dalam menjaga kamtibmas yang kondusif. (Red)

Kapolsek Tungkal Ilir AKP Agung Heru Wibowo saat Jumat Curhat di Masjid An-Nur Desa Jati Mas, Kecamatan Bram Itam, Jumat (27/1/23). FOTO : Ngah/Ist.
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Tanjabbar Gelar Turnamen Sepak Bola Membangun Karakter Anak Bangsa
Gegara Narkotika 22 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Gerebek Rumah TO Narkoba, Warga Dukung Kinerja Polisi
Dukung Pelestarian Adat, Danrem 042/Gapu Dikukuhkan Sebagai Pembina Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi
Bupati Anwar Sadat Berharap Peternak Lokal Jadi Penyedia Utama Hewan Kurban
Polsek Merlung Amankan Pelaku Curanmor, Sepeda Motor Dijual Rp4 Juta
Bahaya Judi Online Menghilangkan Berkah Harta dan Kehidupan
Bupati Anwar Sadat Sebut Bongkar Muat Diluar Bahu Jalan Terminal Pembengis Diaktifkan
Berita ini 188 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 00:05 WIB

Ketua DPRD Tanjabbar Gelar Turnamen Sepak Bola Membangun Karakter Anak Bangsa

Selasa, 29 April 2025 - 17:59 WIB

Gegara Narkotika 22 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selasa, 29 April 2025 - 15:52 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Gerebek Rumah TO Narkoba, Warga Dukung Kinerja Polisi

Minggu, 27 April 2025 - 00:10 WIB

Dukung Pelestarian Adat, Danrem 042/Gapu Dikukuhkan Sebagai Pembina Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi

Sabtu, 26 April 2025 - 18:04 WIB

Bupati Anwar Sadat Berharap Peternak Lokal Jadi Penyedia Utama Hewan Kurban

Berita Terbaru

Salah Satu Pelaku dan Barang Bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Tanjab Barat (Humas)

Berita

Gegara Narkotika 22 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selasa, 29 Apr 2025 - 17:59 WIB