Jumlah Kursi DPRD Tanjabbar Dapil 3 dan 5 Bergeser

- Redaksi

Senin, 28 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota KPU Tanjab Barat Divisi Teknis Penyelenggara M. Taufik. FOTO : Ist

Anggota KPU Tanjab Barat Divisi Teknis Penyelenggara M. Taufik. FOTO : Ist

TUNGKAL ILIR  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Barat mengumumkan Rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam pemilihan umum tahun 2024.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU Tanjab Barat melalui Anggota Divisi Teknis Penyelenggara M. Taufik, dirinya mengatakan rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Tanjab Barat berpedoman pada UU Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2022 serta SK KPU Nomor 457 Tahun 2022.

Lebih lanjut M. Taufik mengatakan bahwa untuk alokasi kursi DPRD Tanjab Barat tidak ada pengurangan, namun ada pergeseran kursi dari Dapil Lima (Pengabuan-Senyerang) yang awalnya 6 Kursi bergeser menjadi 5 kursi, dan dapil Tiga (Merlung, Renah Mendaluh dan Muara Papalik) yang awalnya 4 kursi menjadi 5 kursi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada pengurangan jumlah kursi, namun ada pergeseran dari dapil 5 ke dapil 3,” ujarnya.

Namun terkait Rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Tanjab Barat dalam pemilihan umum tahun 2024, Taufik mengatakan bahwa KPU Tanjab Barat memberikan waktu tanggapan dan masukan masyarakat.

“Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi dalam pemilihan umum tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 23/11/2022 sd 6/12/2022.” sambungnya

“Masukan dan tanggapan masyarakat dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat di peroleh di kantor KPU Tanjab Barat atau di unduh pada laman https://helpdesj.kpu.go.id/tanggapan,” pungkasnya. (Dik/Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek
Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025
Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan
Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029
Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK
Lapas Jambi Bersinergi Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba
HUT Ke 79, Persit KCK Cabang XXVI Dim 0419/Tanjab Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
Danrem 042/Gapu Berikan Pengarahan kepada Satgas Yonif 142/KJ
Berita ini 565 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:43 WIB

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:11 WIB

Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025

Senin, 27 Januari 2025 - 18:59 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan

Senin, 27 Januari 2025 - 16:01 WIB

Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:45 WIB

Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK

Berita Terbaru